Advertisement
Dua Orang Diduga Berupaya Halangi Tamu Negara Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengamankan dua orang yang diduga berencana menghalangi lalu lintas tamu negara menuju lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR/MPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan kronologi penangkapan IL dan HS, Keduanya ditangkap setelah memarkirkan mobil Nissan Terra warna putih dengan nomor polisi B 1 RI di depan Lobby Hotel Raffles Jalan Prof. DR Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan sejak Sabtu 19 Oktober 2019 pukul 23.00 WIB.
Advertisement
"Pemilik mobil yang menginap di hotel itu berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," tuturnya, Minggu (20/10/2019).
Selanjutnya, Argo mengatakan, tim Polda Metro Jaya langsung menggeledah kedua orang tersebut di kamar hotelnya dan ditemukan dua buah senjata tajam jenis parang serta pelat nomor palsu dengan nomor B 1442 KJM.
"Keduanya berencana menghalangi lintasan tamu negara di Hotel Raffles Setiabudi Jakarta Selatan,. Keduanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement