Advertisement
Ini Daftar Janji Kampanye Jokowi - Ma`ruf Amin..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Joko Widodo dan K.H. Ma`ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR, Minggu (20/10/2019). Publik tentu perlu mengingat kembali janji kampanye keduanya.
Sebelum muncul nama Ma`ruf Amin, Jokowi lebih dulu memastikan diri ikut dalam kontestasi lima tahunan itu. Spekulasi nama calon wakil presiden juga bermunculan mulai dari sejumlah pimpinan partai pendukung hingga Mahfud MD.
Advertisement
Namun pada detik-detik terakhir menjelang berakhirnya masa pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 - 2024, Jokowi mantap memilih Ketua MUI Ma'ruf Amin sebagai wakilnya menghadapi Prabowo - Sandiaga Uno.
Mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada 18 Agustus 2018. Keduanya mendapat nomor urut 01 selama pencapresan, bersaing dengan Prabowo - Sandi pada nomor urut 02.
Pasangan itu diusung tujuh partai yaitu PDI Perjuangan, NasDem, PPP, PKPI, PKB, Golkar dan Hanura. Koalisi ini akhirnya sukses mengantarkan pasangan itu naik ke tahta tertinggi pemerintahan Indonesia.
Mereka menang tipis setelah mengumpulkan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Atas kemenangan itu, Jokowi - Ma`ruf dilantik untuk memimpin Indonesia hingga lima tahun mendatang.
Berikut janji kampanye yang tertuang dalam visi dan misi Joko Widodo - Ma`ruf Amin sesuai dengan yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum.
Visi:
Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong
Misi:
1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Hanya Kabupaten Sleman di DIY Tak Dapat Kuota Transmigrasi 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
- Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
Advertisement
Advertisement