Advertisement
Polisi Izinkan Unjuk Rasa setelah Jokowi Dilantik
Siswa STM berorasi saat aksi GejayanMemanggil Jilid II, di Jalan Gejayan, Sleman, Senin (30/9/2019). - Harian Jogja/Bhekti Suryani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demonstrasi akan kembali diterbitkan Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"[Kembali seperti] biasa saja," kata Jenderal Tito di Gedung Graha Jalapuspita, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Advertisement
Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan upaya penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang. Aksi tersebut diperbolehkan selama tidak mengarah pada kericuhan.
"Sepanjang demo damai [diperbolehkan]. Yang tidak diperbolehkan, demo anarkis," katanya.
BACA JUGA
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Polri akan mengawal setiap aksi demonstrasi. Bila aksi tersebut mengarah pada anarki, maka Polri akan menertibkannya. "Kalau yang anarkis, kami tindak secara profesional," katanya.
Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi Kepolisian dengan tidak menerbitkan STTP aksi demonstrasi sejak 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019 untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Diketahui terdapat sebanyak 30 ribu personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wapres terpilih.
Pola pengamanan terdiri dari Operasi Waskita di Ring I yang merupakan tanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), pengamanan TNI di Ring II dan pengamanan Polri di Ring III.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penerbangan Reguler YIA-Jeddah Menguat Seusai Keberangkatan Haji 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Copet Beraksi di Pesta Rakyat, Bupati Tulungagung Evaluasi Keamanan
- Atasi Rendahnya Minat Baca, Pemkot Jogja Kukuhkan Duta Literasi
- Dituduh Curi Rp3 Juta, Buruh Tani di Srandakan Dikeroyok 4 Orang
- RSV Bukan Flu Biasa, Bisa Sebabkan Bronkitis pada Bayi
- Mabes: Polisi Bertugas di Instansi Pusat Tak Lagi Jabat di Internal
- Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bantul Masih Marak
- Tijjani Reijnders Tak Sabar Debut di Piala Dunia 2026
Advertisement
Advertisement




