Advertisement

Polisi Izinkan Unjuk Rasa setelah Jokowi Dilantik

Newswire
Minggu, 20 Oktober 2019 - 14:57 WIB
Sunartono
Polisi Izinkan Unjuk Rasa setelah Jokowi Dilantik Siswa STM berorasi saat aksi GejayanMemanggil Jilid II, di Jalan Gejayan, Sleman, Senin (30/9/2019). - Harian Jogja/Bhekti Suryani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demonstrasi akan kembali diterbitkan Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"[Kembali seperti] biasa saja," kata Jenderal Tito di Gedung Graha Jalapuspita, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Advertisement

Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan upaya penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang. Aksi tersebut diperbolehkan selama tidak mengarah pada kericuhan.

"Sepanjang demo damai [diperbolehkan]. Yang tidak diperbolehkan, demo anarkis," katanya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Polri akan mengawal setiap aksi demonstrasi. Bila aksi tersebut mengarah pada anarki, maka Polri akan menertibkannya. "Kalau yang anarkis, kami tindak secara profesional," katanya.

Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi Kepolisian dengan tidak menerbitkan STTP aksi demonstrasi sejak 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019 untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Diketahui terdapat sebanyak 30 ribu personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wapres terpilih.

Pola pengamanan terdiri dari Operasi Waskita di Ring I yang merupakan tanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), pengamanan TNI di Ring II dan pengamanan Polri di Ring III.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tol Jogja Solo Segmen Klaten Prambanan Mulai Beroperasi 24 Jam, Mau Nyoba? Masih Gratis Loh!

Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement