Survei: Kepercayaan Publik kepada Prabowo-Gibran Turun 16,7 Poin
Survei Poltracking mencatat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran turun dari 81,5 persen pada Oktober 2025 menjadi 64,8 persen pada Oktober 20
Siswa STM berorasi saat aksi #GejayanMemanggil Jilid II, di Jalan Gejayan, Sleman, Senin (30/9/2019). /Harian Jogja-Bhekti Suryani
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demonstrasi akan kembali diterbitkan Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"[Kembali seperti] biasa saja," kata Jenderal Tito di Gedung Graha Jalapuspita, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan upaya penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang. Aksi tersebut diperbolehkan selama tidak mengarah pada kericuhan.
"Sepanjang demo damai [diperbolehkan]. Yang tidak diperbolehkan, demo anarkis," katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Polri akan mengawal setiap aksi demonstrasi. Bila aksi tersebut mengarah pada anarki, maka Polri akan menertibkannya. "Kalau yang anarkis, kami tindak secara profesional," katanya.
Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi Kepolisian dengan tidak menerbitkan STTP aksi demonstrasi sejak 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019 untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo - Ma\'ruf Amin.
Diketahui terdapat sebanyak 30 ribu personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wapres terpilih.
Pola pengamanan terdiri dari Operasi Waskita di Ring I yang merupakan tanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), pengamanan TNI di Ring II dan pengamanan Polri di Ring III.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Survei Poltracking mencatat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran turun dari 81,5 persen pada Oktober 2025 menjadi 64,8 persen pada Oktober 20
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
BMKG memperingatkan dampak tidak langsung Siklon Tropis Champi di Indonesia timur, termasuk potensi gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter.
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo relasi Palur-Yogyakarta Selasa, 20 Oktober 2026, lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Danantara Indonesia merampungkan akuisisi lahan 4,4 hektare di Makkah untuk mengembangkan Kompleks Bait Jemaah dan memperkuat layanan haji serta umrah.