Advertisement
Menpan: PNS Jangan Kritik Pemerintah di Ruang Publik
Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negera (Menpan)-Reformasi Birokrasi Syafrudin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (kanan) bertemu dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Rabu (19/12). Pertemuan membahas seleksi CPNS 2018. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) atau biasa dikenal dengan pegawai negeri sipil (PNS) untuk siap menghadapi konsekuensi hukum jika menyampaikan kabar bohong atau meresahkan masyarakat.
Syafruddin menuturkan aparatur sipil negara berada di bawah rezim pidana umum. Penyebaran berita bohong akan dikenai sanksi penjara yang tunduk terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"ASN itu pidana umum. Domain hukumnya beda. Polri ada pidana umum dan kode etik. TNI ada pidana militer dan disiplin militer. ASN pidana umum," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, pemerintah telah mengingatkan secara terus menerus agar para ASN menjaga diri. Akan tetapi jika nekat, aparat penegak hukum akan melakukan tindakan.
"Sudah berbusa mulut kita [memperingatkan]. [Kalau dilakukan juga] Ya silakan menghadapi hukum," katanya.
Pembinaan bagi ASN, kata mantan Wakapolri ini, tidak hanya dilalukan oleh Kemenpan RB.
Proses pembinaan juga dilakukan oleh para kepala daerah. "80 persen ASN di daerah," katanya.
Mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu menambahkan berdasarkan undang-undang, ASN dilarang menyerang pemerintah di ruang publik. Memberikan masukan dan saran yang progresif dapat dilakukan melalui sistem yang ada.
"Memberikan masukan saran yang progresif ya oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik. Di ruang publik apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang. Kan ada aturannya [tidak boleh]. Ikuti aturannya saja, negara akan baik," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat-Sabtu November 2025
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Kamis 6 November 2025
- Club Brugge vs Barcelona Skor 3-3, Blaugrana Nyaris Tumbang
- Ini Referensi Naik Trans Jogja, Cek Jalurnya
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis November 2025
- KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Anak Buah Rp2,2 Miliar
- Jelang Natal Tahun Baru, Reservasi Hotel di Desember Sudah 60 Persen
- Harga Emas Hari Ini Kamis 6 November 2025 Kompak Turun
Advertisement
Advertisement



