Advertisement
PNS di Sragen Gantung Diri, Diduga karena Masalah Keluarga
 ilustrasi bunuh diri, gantung diri. (Solopos/Whisnu Paksa)
                ilustrasi bunuh diri, gantung diri. (Solopos/Whisnu Paksa)
            Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN--Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) Kelas IIA Sragen, Ageng Winayu, 29 nekat gantung diri, Kamis (13/6/2019).
Tubuh warga Dusun Ngampunan, RT 20/05, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen, itu ditemukan menggantung di kamar rumah kontrakan milik Sukimin yang berlokasi di Kampung Beloran RT 03/RW 03, Sragen Kulon, Sragen, sekitar pukul 07.30 WIB.
Advertisement
Pada pukul 07.00 WIB, Sumarni, 55, salah seorang saksi sempat melihat Ageng memanasi mobilnya. Ia kemudian balik lagi ke kamarnya. Setelah itu biasanya Ageng pergi mandi sebelum berangkat ke tempat kerjanya. Namun, hingga pukul 07.30 WIB, yang bersangkutan tidak keluar dari kamarnya. Setelah dicek oleh Sumarti, ternyata tubuh Ageng sudah menggantung di langit-langit kamar dengan bantuan ikat pinggang warna hitam dan taplak meja warna cokelat-hitam.
“Sumarni lantas memberi tahu warga sekitar. Warga lalu menurunkan tubuh Ageng. Ia langsung dilarikan ke RSUD [dr. Soehadi Prijonegoro]. Namun, ia meninggal dunia sesampainya di rumah sakit,” jelas Kapolsek Kota Sragen, Iptu Mashadi, kepada Solopos.com.
BACA JUGA
Kapolsek Sragen memimpin jalannya olah tempat kejadian perkara. Polisi juga membawa serta petugas medis dari puskesmas setempat. Berdasar hasil pemeriksaan di tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Selanjutnya, korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Penyebab kematian dia murni karena bunuh diri. Tidak ada surat wasiat yang ditinggalkan. Tetapi, informasi yang kami dapat selama ini korban punya masalah dengan istri. Belakangan hubungan dengan istrinya berjalan kurang harmonis,” ucap Iptu Mashadi.
Ageng diketahui baru sekitar setahun menikah dan sudah dikaruniai seorang bayi yang masih mungil. “Almarhum itu seorang pendatang. Kebetulan istrinya itu warga kami. Di KTP, dia tercatat sebagai warga kami setelah menikah. Kami tidak tahu apa yang melatarbelakangi dia berbuat nekat seperti itu,” ucap Sekretaris Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sumanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Kamis 30 Oktober 2025
- Sengketa Lahan Citra Rejodani Tuntas, Pengembang Beli Tanah
- Wates dan Sedayu Hari Ini Kena Giliran Pemadaman Listrik
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul, 30 Oktober 2025
- Baku Tembak di Rio, 132 Orang Tewas dalam Operasi Anti-Narkoba
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Kamis 30 Okt 2025
- WhatsApp Hadirkan Fitur Kelola Penyimpanan per Obrolan, Lebih Efisien
Advertisement
Advertisement


















 
            
