Advertisement
Aturan Baru, Warga Berusia 40 Tahun Boleh Daftar PNS untuk Profesi Ini
Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Regulasi baru yang belakangan terbit membolehkan warga berusia 40 tahun mendaftar sebagai PNS.
Kini masyarakat yang berusia 40 tahun diperbolehkan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ini merupakan aturan baru karena sebelumnya maksimal pelamar CPNS 35 tahun.
Advertisement
Hanya saja, usia 40 tahun untuk seleksi CPNS memiliki syarat. Salah satunya, tidak semua formasi dapat menerima CPNS di usia 40 tahun.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2019, jabatan tertentu itu, seperti Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Usia pelamar CPNS pada keenam jabatan tersebut dihitung saat melamar sebagai CPNS.
BACA JUGA
"Jadi tidak semua jabatan untuk usia 40 tahun ini," ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir kepada Okezone, Senin (9/9/2019).
Dia menjelaskan, sesuai Pasal 23 Nomor 11 2017 disebutkan bahwa usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
Namun, batas usia pelamar tersebut dapat dikecualikan paling tinggi 40 tahun bagi jabatan-jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden.
Sebelumnya, menjelang proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, pemerintah mengingatkan semua pihak untuk tidak bermain alias menjadi calo proses rekrutmen. Hal tersebut dipastikan tidak akan bisa dan segera ditindak pihak berwajib.
Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, pemerintah menginginkan rekrutmen yang baik, profesional, bersih dan tidak ada calo.
"Jangan ada yang bermain dengan proses rekrutmen CPNS. Jangan ada yang bermain dengan semua hal yang menghambat birokrasi, yang membuat birokrasi lamban, berbelit dan tidak responsif harus dikikis habis," tegas Syafruddin dalam keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement








