Advertisement
KPK Periksa Mantan Menpora
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kemenpora. - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/2019).
Imam menjalani pemeriksaan terkait kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada KONI.
Advertisement
"Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU [Miftahul Ulum]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa.
Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Miftahul Ulum berdasarkan pengembangan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI tahun anggaran 2018.
BACA JUGA
Imam diduga menerima total Rp26,5 miliar dengan rincian Rp14,7 miliar dari suap dana hibah Kemenpora ke KONI, dan penerimaan gratifikasi Rp11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.
Penerimaan Imam Nahrawi diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora.
Selain itu, penerimaan uang juga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam Nahrawi saat menjadi Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain. Imam dijerat pasal suap dan gratifikasi.
Saat ini, Imam telah ditahan di rutan Pomdan Jaya Guntur sejak Jumat, 27 September lalu, sedangkan Ulum di rutan cabang KPK tepatnya dibelakang Gedung Merah Putih KPK sejak Rabu 11 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daycare Tanpa Izin di Jogja Bakal Ditertibkan, Ini Langkah Pemda DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Cara Lindungi Bayi dari Campak Sebelum Vaksin
- Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Spanyol 2026
- Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
- Arab Saudi Jamin Keamanan dan Layanan Haji Indonesia Lancar
- Sudah Vaksin HPV? Ingat, Pap Smear Tetap Wajib Dilakukan
- Diduga Aniaya Bayi, Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin
Advertisement
Advertisement








