Advertisement
Merendahkan Perempuan, Iklan Jual Rumah Bonus Janda Dikritik Masyarakat
Ilustrasi pembangunan perumahan mewah - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK- Fenomena penjualan rumah dengan iming-iming bonus janda dikritik masyarakat karena merendahkan martabat perempuan.
Puluhan spanduk bisnis properti yang bertuliskan Beli Rumah Bonus Janda Muda di wilayah Sawangan-Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat membuat warga heboh.
Advertisement
Pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com di beberapa titik jalan di Kecamatan tersebut masih terpampang spanduk tersebut.
"Sudah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomlo, " kata Hendri warga Kecamatan Sawangan kepada Suara.com, Senin (14/10/2019).
BACA JUGA
Hendri mengaku spanduk itu tidak pantas dipasang. Sebab, seperti bentuk eksploitasi terhadap wanita.
"Nggak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomlo atau gimana gitu," ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Camat Bojongsari Dede Hidayat mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor handphone saja. Kami minta pihak trantibum kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," ujar Dede.
Dirinya pun akan mencari tahu pihak pengembang yang memasang spanduk tersebut. Menurut dia, spanduk itu tak memiliki izin, spanduk tersebut juga dipasang menyalahi aturan serta melanggar dikarenakan dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.
“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya, warga Bojongsari merasa risih dengan tulisan yang ada di spanduk tersebut,” paparnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih. Sudadih langsung menginstruksikan kasi trantib dan anggotanya untuk menertibkan spanduk liar tersebut.
“Spanduk dipasang di mana-mana, selain melanggar juga nampak semakin semrawut, terlebih dipasangnya di tiang listrik,” tandasnya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan spaduk liar tersebut akan dibredel dalam waktu dekat ini, mengingat sudah ada juga laporan dari masyarakat.
“Mereka bilang tulisan di spanduk itu enggak baik, enggak usah bawa-bawa janda kalau mau jualan rumah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 29 Oktober 2025
- UMR Kulonprogo 2026 Diprediksi Naik, Pembahasan Belum Dimulai
- BYD Luncurkan Qin L DM-i, Jarak Tempuh 2.100 Km, Harga Rp216 Jutaan
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman, Rabu 29 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Rabu 29 Okt 2025
- Realisasi TJSP Sleman 2024 Tembus Rp16,2 Miliar dari 74 Perusahaan
Advertisement
Advertisement




