73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Disetting, Calon Maba Dimintai Uang
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Ilustrasi pembangunan perumahan mewah/Bisnis Indonesia-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, DEPOK- Fenomena penjualan rumah dengan iming-iming bonus janda dikritik masyarakat karena merendahkan martabat perempuan.
Puluhan spanduk bisnis properti yang bertuliskan Beli Rumah Bonus Janda Muda di wilayah Sawangan-Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat membuat warga heboh.
Pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com di beberapa titik jalan di Kecamatan tersebut masih terpampang spanduk tersebut.
"Sudah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomlo, " kata Hendri warga Kecamatan Sawangan kepada Suara.com, Senin (14/10/2019).
Hendri mengaku spanduk itu tidak pantas dipasang. Sebab, seperti bentuk eksploitasi terhadap wanita.
"Nggak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomlo atau gimana gitu," ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Camat Bojongsari Dede Hidayat mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor handphone saja. Kami minta pihak trantibum kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," ujar Dede.
Dirinya pun akan mencari tahu pihak pengembang yang memasang spanduk tersebut. Menurut dia, spanduk itu tak memiliki izin, spanduk tersebut juga dipasang menyalahi aturan serta melanggar dikarenakan dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.
“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya, warga Bojongsari merasa risih dengan tulisan yang ada di spanduk tersebut,” paparnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih. Sudadih langsung menginstruksikan kasi trantib dan anggotanya untuk menertibkan spanduk liar tersebut.
“Spanduk dipasang di mana-mana, selain melanggar juga nampak semakin semrawut, terlebih dipasangnya di tiang listrik,” tandasnya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan spaduk liar tersebut akan dibredel dalam waktu dekat ini, mengingat sudah ada juga laporan dari masyarakat.
“Mereka bilang tulisan di spanduk itu enggak baik, enggak usah bawa-bawa janda kalau mau jualan rumah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Menteri LH Moh Jumhur Hidayat menyebut industri kendaraan listrik berperan penting dalam upaya Indonesia mengejar target net zero emission 2060.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan pekerja informal mencapai 20% pada 2026 melalui strategi 3R dan penguatan literasi jaminan sosial.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya, berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 29 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.