Advertisement

Merendahkan Perempuan, Iklan Jual Rumah Bonus Janda Dikritik Masyarakat

Newswire
Senin, 14 Oktober 2019 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Merendahkan Perempuan, Iklan Jual Rumah Bonus Janda Dikritik Masyarakat Ilustrasi pembangunan perumahan mewah - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, DEPOK- Fenomena penjualan rumah dengan iming-iming bonus janda dikritik masyarakat karena merendahkan martabat perempuan.

Puluhan spanduk bisnis properti yang bertuliskan Beli Rumah Bonus Janda Muda di wilayah Sawangan-Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat membuat warga heboh.

Advertisement

Pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com di beberapa titik jalan di Kecamatan tersebut masih terpampang spanduk tersebut.

"Sudah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomlo, " kata Hendri warga Kecamatan Sawangan kepada Suara.com, Senin (14/10/2019).

Hendri mengaku spanduk itu tidak pantas dipasang. Sebab, seperti bentuk eksploitasi terhadap wanita.

"Nggak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomlo atau gimana gitu," ujarnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Camat Bojongsari Dede Hidayat mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor handphone saja. Kami minta pihak trantibum kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," ujar Dede.

Dirinya pun akan mencari tahu pihak pengembang yang memasang spanduk tersebut. Menurut dia, spanduk itu tak memiliki izin, spanduk tersebut juga dipasang menyalahi aturan serta melanggar dikarenakan dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.

“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya, warga Bojongsari merasa risih dengan tulisan yang ada di spanduk tersebut,” paparnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih. Sudadih langsung menginstruksikan kasi trantib dan anggotanya untuk menertibkan spanduk liar tersebut.

“Spanduk dipasang di mana-mana, selain melanggar juga nampak semakin semrawut, terlebih dipasangnya di tiang listrik,” tandasnya.

Maka dari itu, pihaknya memastikan spaduk liar tersebut akan dibredel dalam waktu dekat ini, mengingat sudah ada juga laporan dari masyarakat.

“Mereka bilang tulisan di spanduk itu enggak baik, enggak usah bawa-bawa janda kalau mau jualan rumah,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement