Advertisement
Jokowi Disarankan Tetap Ambil Keputusan Soal UU KPK
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tetap mengambil keputusan untuk mengesahkan Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Hal tersebut dinilai dapat mengangkat maruah Jokowi, sebagai orang nomor satu di Indonesia, dan penerapannya sesuai dengan dasar konsep ilmu fikih.
Hal itu dikatakan Pengamat Politik Hukum, Bambang Saputra dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2019). "Pandangan itu saya sampaikan bukan tanpa alasan, akan tetapi secara teori politik hukum Islam didasari pada satu kaidah Usul Fikih yang berbunyi, hukum asal segala sesuatu adalah tetap dalam keadaannya semula, dan sesuatu yang yakin tidak dapat hilang hanya dengan keraguan," kata Bambang.
Advertisement
Ia juga menilai, hukum itu harus merujuk pada keyakinan, yang artinya Jokowi untuk tetap berpegang pada keyakinannya dan tidak boleh melihat kepada keraguan.
Hal ini merujuk saat presiden telah menunjuk Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU KPK di DPR sehingga akhirnya disahkan menjadi Undang-undang. Artinya Jokowi sudah berkeyakinan UU KPK itu dapat menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi di negeri ini.
BACA JUGA
"Atas dasar itu setelah RUU KPK disahkan, maka sekarang Presiden Jokowi tidak boleh ragu-ragu, apalagi menyesal sehingga berwacana akan menerbitkan Perppu tentang KPK hanya karena desakan-desakan kelompok tertentu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat," tambah Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku itu.
Mengeluarkan Perppu, kata Bambang, bagi Jokowi seperti menjatuhkan wibawa kepala negara. Perkataan Jokowi, kata Bambang, seperti pepatah “pagi kacang, sore tempe”, yang berarti bahwa presiden tidak konsisten dalam mengambil kebijakan.
"Kemungkinan berbuntut akan menjadi bahan tertawaan dunia luar. Bahkan bukan hanya sampai di situ, efek dominonya adalah enggannya para investor luar yang ingin berinvestasi di negeri ini dan secara ekonomi bangsa kitalah yang dirugikan," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
Advertisement
Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Profil Singkat Raja Solo Paku Buwono XIII yang Wafat Hari Ini
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- Perkenalkan, Kepala Dinsos dan Kepala Dinkes Kulonprogo yang Baru
- Bangun Jurnalisme Berperspektif Kesejahteraan Hewan
- Paku Buwono XIII Wafat, Putra Mahkota Jadi Penerus Takhta Keraton Solo
- Hasil dan Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Melesat
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
Advertisement
Advertisement



