Program Rumah MBR Diperkuat, Bunga KUR Hanya 0,5 Persen
Program BSPS naik jadi 400 ribu unit. Pemerintah beri KUR bunga rendah dan pembiayaan murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tetap mengambil keputusan untuk mengesahkan Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Hal tersebut dinilai dapat mengangkat maruah Jokowi, sebagai orang nomor satu di Indonesia, dan penerapannya sesuai dengan dasar konsep ilmu fikih.
Hal itu dikatakan Pengamat Politik Hukum, Bambang Saputra dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2019). "Pandangan itu saya sampaikan bukan tanpa alasan, akan tetapi secara teori politik hukum Islam didasari pada satu kaidah Usul Fikih yang berbunyi, hukum asal segala sesuatu adalah tetap dalam keadaannya semula, dan sesuatu yang yakin tidak dapat hilang hanya dengan keraguan," kata Bambang.
Ia juga menilai, hukum itu harus merujuk pada keyakinan, yang artinya Jokowi untuk tetap berpegang pada keyakinannya dan tidak boleh melihat kepada keraguan.
Hal ini merujuk saat presiden telah menunjuk Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU KPK di DPR sehingga akhirnya disahkan menjadi Undang-undang. Artinya Jokowi sudah berkeyakinan UU KPK itu dapat menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi di negeri ini.
"Atas dasar itu setelah RUU KPK disahkan, maka sekarang Presiden Jokowi tidak boleh ragu-ragu, apalagi menyesal sehingga berwacana akan menerbitkan Perppu tentang KPK hanya karena desakan-desakan kelompok tertentu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat," tambah Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku itu.
Mengeluarkan Perppu, kata Bambang, bagi Jokowi seperti menjatuhkan wibawa kepala negara. Perkataan Jokowi, kata Bambang, seperti pepatah “pagi kacang, sore tempe”, yang berarti bahwa presiden tidak konsisten dalam mengambil kebijakan.
"Kemungkinan berbuntut akan menjadi bahan tertawaan dunia luar. Bahkan bukan hanya sampai di situ, efek dominonya adalah enggannya para investor luar yang ingin berinvestasi di negeri ini dan secara ekonomi bangsa kitalah yang dirugikan," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Program BSPS naik jadi 400 ribu unit. Pemerintah beri KUR bunga rendah dan pembiayaan murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.