Advertisement
Ditanya Wartawan soal UU KPK, Jokowi Malah Jawab Begini
Presiden Joko Widodo. - ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Wartawan mencecar Presiden Joko Widodo soal UU KPK yang menuai kontroversi. Awalnya wartawan menanyakan tentang jadwal pelantikan Presiden.
Presiden Joko Widodo belum bisa berkomentar banyak saat ditanya soal kemungkinan dimajukannya jadwal pelantikan sebagai presiden di periode kedua. Saat ini dia masih menunggu terbentuknya pimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Advertisement
"Pimpinan MPR belum ada. Setelah besok terbentuk baru kami menyampaikan mengenai pelantikan," kata Jokowi kepada wartawan saat acara peringatan Hari Batik di Pura Mangkunegaran Solo, Rabu (2/10/2019).
Terkait dengan jadwal pelantikan, dia baru akan membicarakannya setelah pimpinan MPR terbentu. Sebab, upacara pelantikan presiden merupakan wilayah kewenangan MPR.
BACA JUGA
Namun ia telah menerima banyak masukan dan usulan mengenai jadwal pelantikan. Salah satunya adalah dari para relawan. "Pak diajukan, pak tanggal 19. Tapi sekali lagi ini wilayahnya ada di MPR," katanya menirukan.
Sementara itu, Jokowi bergeming ketika ditanya soal Perppu UU KPK. Termasuk saat ditanya komentar mengenai dukungan elemen masyarakat Solo untuk anaknya Gibran Rakabuming maju sebagai walikota.
"Wah, ini kan hari batik. Masak nanyanya RUU KPK," kilahnya.
Diberitakan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, sebelumnya, Sabtu (28/9/2019) Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Mahasiswa mengutip pernyataan dari mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii yang menyebutkan bahwa pentingnya penerbitan Perppu untuk UU KPK.
Mahasiswa masih mendesak agar UU KPK hasil revisi itu dibatalkan. Selain itu, mereka pun menuntut kalau pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial itu bukan hanya ditunda, melainkan benar-benar dibatalkan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan wacana Perppu merupakan usulan dari sebagian kalangan masyarakat. Ia meyakini aspirasi masyarakat paling banyak sudah ditampung di DPR.
Menurutnya, seharusnya Jokowi tidak terburu-buru mengeluarkan Perppu KPK. Ia meminta agar UU KPK hasil revisi dilaksanakan terlebih dahulu dan dievaluasi sebelum membuat keputusan.
"Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, merubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," ujar Hasto di kawasan Cirebon Timur, Jawa Barat pada Sabtu (28/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
Advertisement
Advertisement








