Advertisement
Ditanya Wartawan soal UU KPK, Jokowi Malah Jawab Begini

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Wartawan mencecar Presiden Joko Widodo soal UU KPK yang menuai kontroversi. Awalnya wartawan menanyakan tentang jadwal pelantikan Presiden.
Presiden Joko Widodo belum bisa berkomentar banyak saat ditanya soal kemungkinan dimajukannya jadwal pelantikan sebagai presiden di periode kedua. Saat ini dia masih menunggu terbentuknya pimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Advertisement
"Pimpinan MPR belum ada. Setelah besok terbentuk baru kami menyampaikan mengenai pelantikan," kata Jokowi kepada wartawan saat acara peringatan Hari Batik di Pura Mangkunegaran Solo, Rabu (2/10/2019).
Terkait dengan jadwal pelantikan, dia baru akan membicarakannya setelah pimpinan MPR terbentu. Sebab, upacara pelantikan presiden merupakan wilayah kewenangan MPR.
Namun ia telah menerima banyak masukan dan usulan mengenai jadwal pelantikan. Salah satunya adalah dari para relawan. "Pak diajukan, pak tanggal 19. Tapi sekali lagi ini wilayahnya ada di MPR," katanya menirukan.
Sementara itu, Jokowi bergeming ketika ditanya soal Perppu UU KPK. Termasuk saat ditanya komentar mengenai dukungan elemen masyarakat Solo untuk anaknya Gibran Rakabuming maju sebagai walikota.
"Wah, ini kan hari batik. Masak nanyanya RUU KPK," kilahnya.
Diberitakan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, sebelumnya, Sabtu (28/9/2019) Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Mahasiswa mengutip pernyataan dari mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii yang menyebutkan bahwa pentingnya penerbitan Perppu untuk UU KPK.
Mahasiswa masih mendesak agar UU KPK hasil revisi itu dibatalkan. Selain itu, mereka pun menuntut kalau pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial itu bukan hanya ditunda, melainkan benar-benar dibatalkan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan wacana Perppu merupakan usulan dari sebagian kalangan masyarakat. Ia meyakini aspirasi masyarakat paling banyak sudah ditampung di DPR.
Menurutnya, seharusnya Jokowi tidak terburu-buru mengeluarkan Perppu KPK. Ia meminta agar UU KPK hasil revisi dilaksanakan terlebih dahulu dan dievaluasi sebelum membuat keputusan.
"Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, merubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," ujar Hasto di kawasan Cirebon Timur, Jawa Barat pada Sabtu (28/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement