Advertisement
Iwan Fals Pertanyakan Penerbitan Perppu KPK
Musisi legendaris Iwan Fals - Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi Iwan Fals kembali mempertanyakan rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun resmi twitternya, penyanyi bernama asli Virgiawan Listanto ini menanti aksi nyata pemerintah untuk melutudkan sejumlah masalah hukum yang dinilai berantakan.
Advertisement
"Oh ya Perppu kabarnya gimana ya, kalo Kabinet kan mau diumuminnya pas atau habis pelantikan," cuitnya, Sabtu (5/10/2019).
Oh ya Perppu kabarnya gimana ya, klo Kabinet kan mau diumuminnya pas atau habis pelantikan...Alhambulillah Karhutla, Demo & Wamena sudah mulai reda ya, tinggal tersisa masalah2 hukumnya saja dan merapikan kembali yg berantakan, moga2 gak ada lagilah yg ribut2 gini, pusiiing...
— Karya Semesta 8-11-19 Wibawa Mukti (@iwanfals) October 5, 2019
Menurutnya saat ini sejumlah masalah yang menimpa Indonesia mulai mereda. Beberapa diantaranya seperti kerusuhan di Wamena Papua, demonstrasi massa hingga kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Setelah pelbagai masalah dalam negeri mulai kondusif, Presiden diminta untuk menyelesaikan sejumlah masalah hukum dan merapikan kembali regulasi yang dianggap berantakan.
"Alhambulillah Karhutla, Demo & Wamena sudah mulai reda ya, tinggal tersisa masalah2 hukumnya saja dan merapikan kembali yg berantakan, moga2 gak ada lagilah yg ribut2 gini, pusiiing," terangnya.
Beberapa hari udsi demonstrasi yang berujung rusuh pada 24 September lalu, meski sempat kekeuh dengan Revisi UU KPK, Jokowi perlahan melunak. Dia kemudian mengaku akan mengeluarkan Perppu untuk membatalkan pengesahan revisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Gunungkidul Buka Klinik Hewan, Layani USG dan Vaksin Gratis
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
- Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
- Penumpang Kereta Api Mendominasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026
- Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
Advertisement
Advertisement







