Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindak para buzzer (pendengung) politik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta para buzzer politik ditertibkan
"Nanti koordinasi dengan Kominfo," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Argo tidak menyebutkan siapa saya yang akan dijaring oleh aparat kepolisian. Dia menyebut polisi akan menyelidiki terlebih dahulu bagaimana kerja para buzzer tersebut, termasuk mereka yang menyebarkan hoaks alias kabar bohong.
Sebelumnya, Moeldoko menganggap perlu adanya penertiban para buzzer politik. Pasalnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai. Dia sempat menyebut para buzzer merupakan sukarelawan maupun pendukung fanatik.
Menurutnya para buzzer memang harus ditinggalkan karena proses Pemilu sudah selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia