Advertisement
Polda Metro Jaya Akan Menindak Buzzer Politik
Ilustrasi - Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindak para buzzer (pendengung) politik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta para buzzer politik ditertibkan
Advertisement
"Nanti koordinasi dengan Kominfo," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Argo tidak menyebutkan siapa saya yang akan dijaring oleh aparat kepolisian. Dia menyebut polisi akan menyelidiki terlebih dahulu bagaimana kerja para buzzer tersebut, termasuk mereka yang menyebarkan hoaks alias kabar bohong.
Sebelumnya, Moeldoko menganggap perlu adanya penertiban para buzzer politik. Pasalnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai. Dia sempat menyebut para buzzer merupakan sukarelawan maupun pendukung fanatik.
Menurutnya para buzzer memang harus ditinggalkan karena proses Pemilu sudah selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
- Forum Sesepuh NU Desak Penetapan Pj PBNU Ditunda Sesuai Aturan
- Edukasi Vaksin HPV Diperluas Lewat Gerakan Jaga Bersama
- Gerindra Copot Mirwan dari Ketua DPC Aceh Selatan
Advertisement
Bantuan LKS Sleman Tetap Berlanjut dan Diatur Ulang pada 2026
Advertisement
Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Bencana Alam Sumut Bertambah Jadi 330 Orang
- Tujuh Pemain Pulang ke Klub, Thailand U23 Krisis Pemain
- Napi Asal Belanda Divonis Seumur Hidup Dipulangkan ke Negaranya
- SmartTube Android TV Disusupi, Google Play Protect Bertindak
- Luis Enrique Nilai PSG Pantas Menang 5-0 Atas Rennes
- 45.032 Warga Sumut Masih Mengungsi Akibat Bencana Alam
- Kronologi Dua Peserta SLU 2025 Meninggal
Advertisement
Advertisement



