Advertisement
Pria Asal Rusia Tuduh Apple Jadi Penyebab Dirinya Homoseks

Advertisement
Harianjogja.com, RUSIA--Seorang pria Rusia yang tidak disebutkan namanya telah mengajukan gugatan kepada Apple. Dia menuntut perusahaan teknologi Amerika itu atas tuduhan aplikasi iPhone telah membuatnya jadi gay.
Menurut laporan Telegraph (3/10/2019), pria itu mengajukan gugatan di pengadilan Moskow sebesar satu juta Rubel atau Rp 212 juta kepada Apple.
Advertisement
Kejadian bermula saat pria asal Rusia ini memesan Bitcoin. Cryptocurrency atau mata uang digital bernama "GayCoin" justru dikirim melalui aplikasi smartphone miliknya.
Cryptocurrency GayCoin diterima dengan tulisan yang mengatakan, "Jangan menilai sampai Anda mencoba." Ini bukan Bitcoin yang dia pesan.
BACA JUGA
Membaca tulisan itu, pria tersebut berpikir, "Saya pikir, sebenarnya, bagaimana saya bisa menilai sesuatu tanpa mencoba? Saya memutuskan untuk mencoba hubungan sesama jenis."
"Sekarang saya punya pacar laki-laki dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskan hal ini kepada orang tua saya ... hidup saya telah berubah menjadi lebih buruk dan tidak akan pernah menjadi normal lagi," tambahnya.
Sapizhat Gusnieva, pengacaranya menegaskan ini merupakan kasus yang serius. Menurut pengakuannya, saat ini pria asal Rusia tersebut dalam kondisi takut dan menderita.
"Apple mendorong saya ke arah homoseksualitas melalui manipulasi. Perubahan ini telah menyebabkan saya mengalami kerusakan moral dan mental," kata pria itu.
Belum ada tanggapan dari perwakilan Apple di Rusia terkait gugatan tersebut. Gusnieva mengatakan raksasa teknologi AS "memiliki tanggung jawab untuk program-program mereka" meskipun ada dugaan kesalahan terjadi pada aplikasi pihak ketiga. Gugatan ini diajukan pada 20 September dan pengadilan akan mendengar pengaduan pada 17 Oktober nanti.
Homofobia tersebar luas di Rusia. Tapi laporan pelanggaran hak dan serangan terhadap orang-orang LGBT juga sering terjadi.
Moskow pada tahun 2013 memperkenalkan undang-undang yang menentang "propaganda gay", secara resmi melarang "menunjukkan gaya hidup non-tradisional kepada anak di bawah umur" yang pada dasarnya melarang aktivisme LGBT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang-Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Reog Wayang Trimurti Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
- Luhut Minta Utang Kereta Cepat Ditangani Bersama Lewat Keppres
- 1 Orang Tewas dan 102 Luka Akibat Demo di Lima Peru
- Penguatan Modal Peternakan di Sleman Baru Tersalurkan Rp2,5 Miliar
- Transformasi SDM Teknis Jadi Kunci Adaptasi Industri di Era Digital
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hujan Hari Ini
- Daftar Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri Hari ini 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement