Advertisement
Pria Asal Rusia Tuduh Apple Jadi Penyebab Dirinya Homoseks
Toko Apple di Hangzhou, Cina mulai menjual iPhone XS pada Jumat. Di beberapa negara, penjualan perdana iPhone XS diganggu oleh Huawei. - AFP.
Advertisement
Harianjogja.com, RUSIA--Seorang pria Rusia yang tidak disebutkan namanya telah mengajukan gugatan kepada Apple. Dia menuntut perusahaan teknologi Amerika itu atas tuduhan aplikasi iPhone telah membuatnya jadi gay.
Menurut laporan Telegraph (3/10/2019), pria itu mengajukan gugatan di pengadilan Moskow sebesar satu juta Rubel atau Rp 212 juta kepada Apple.
Advertisement
Kejadian bermula saat pria asal Rusia ini memesan Bitcoin. Cryptocurrency atau mata uang digital bernama "GayCoin" justru dikirim melalui aplikasi smartphone miliknya.
Cryptocurrency GayCoin diterima dengan tulisan yang mengatakan, "Jangan menilai sampai Anda mencoba." Ini bukan Bitcoin yang dia pesan.
BACA JUGA
Membaca tulisan itu, pria tersebut berpikir, "Saya pikir, sebenarnya, bagaimana saya bisa menilai sesuatu tanpa mencoba? Saya memutuskan untuk mencoba hubungan sesama jenis."
"Sekarang saya punya pacar laki-laki dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskan hal ini kepada orang tua saya ... hidup saya telah berubah menjadi lebih buruk dan tidak akan pernah menjadi normal lagi," tambahnya.
Sapizhat Gusnieva, pengacaranya menegaskan ini merupakan kasus yang serius. Menurut pengakuannya, saat ini pria asal Rusia tersebut dalam kondisi takut dan menderita.
"Apple mendorong saya ke arah homoseksualitas melalui manipulasi. Perubahan ini telah menyebabkan saya mengalami kerusakan moral dan mental," kata pria itu.
Belum ada tanggapan dari perwakilan Apple di Rusia terkait gugatan tersebut. Gusnieva mengatakan raksasa teknologi AS "memiliki tanggung jawab untuk program-program mereka" meskipun ada dugaan kesalahan terjadi pada aplikasi pihak ketiga. Gugatan ini diajukan pada 20 September dan pengadilan akan mendengar pengaduan pada 17 Oktober nanti.
Homofobia tersebar luas di Rusia. Tapi laporan pelanggaran hak dan serangan terhadap orang-orang LGBT juga sering terjadi.
Moskow pada tahun 2013 memperkenalkan undang-undang yang menentang "propaganda gay", secara resmi melarang "menunjukkan gaya hidup non-tradisional kepada anak di bawah umur" yang pada dasarnya melarang aktivisme LGBT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
Advertisement
Advertisement



