Advertisement
Pria Asal Rusia Tuduh Apple Jadi Penyebab Dirinya Homoseks
Toko Apple di Hangzhou, Cina mulai menjual iPhone XS pada Jumat. Di beberapa negara, penjualan perdana iPhone XS diganggu oleh Huawei. - AFP.
Advertisement
Harianjogja.com, RUSIA--Seorang pria Rusia yang tidak disebutkan namanya telah mengajukan gugatan kepada Apple. Dia menuntut perusahaan teknologi Amerika itu atas tuduhan aplikasi iPhone telah membuatnya jadi gay.
Menurut laporan Telegraph (3/10/2019), pria itu mengajukan gugatan di pengadilan Moskow sebesar satu juta Rubel atau Rp 212 juta kepada Apple.
Advertisement
Kejadian bermula saat pria asal Rusia ini memesan Bitcoin. Cryptocurrency atau mata uang digital bernama "GayCoin" justru dikirim melalui aplikasi smartphone miliknya.
Cryptocurrency GayCoin diterima dengan tulisan yang mengatakan, "Jangan menilai sampai Anda mencoba." Ini bukan Bitcoin yang dia pesan.
BACA JUGA
Membaca tulisan itu, pria tersebut berpikir, "Saya pikir, sebenarnya, bagaimana saya bisa menilai sesuatu tanpa mencoba? Saya memutuskan untuk mencoba hubungan sesama jenis."
"Sekarang saya punya pacar laki-laki dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskan hal ini kepada orang tua saya ... hidup saya telah berubah menjadi lebih buruk dan tidak akan pernah menjadi normal lagi," tambahnya.
Sapizhat Gusnieva, pengacaranya menegaskan ini merupakan kasus yang serius. Menurut pengakuannya, saat ini pria asal Rusia tersebut dalam kondisi takut dan menderita.
"Apple mendorong saya ke arah homoseksualitas melalui manipulasi. Perubahan ini telah menyebabkan saya mengalami kerusakan moral dan mental," kata pria itu.
Belum ada tanggapan dari perwakilan Apple di Rusia terkait gugatan tersebut. Gusnieva mengatakan raksasa teknologi AS "memiliki tanggung jawab untuk program-program mereka" meskipun ada dugaan kesalahan terjadi pada aplikasi pihak ketiga. Gugatan ini diajukan pada 20 September dan pengadilan akan mendengar pengaduan pada 17 Oktober nanti.
Homofobia tersebar luas di Rusia. Tapi laporan pelanggaran hak dan serangan terhadap orang-orang LGBT juga sering terjadi.
Moskow pada tahun 2013 memperkenalkan undang-undang yang menentang "propaganda gay", secara resmi melarang "menunjukkan gaya hidup non-tradisional kepada anak di bawah umur" yang pada dasarnya melarang aktivisme LGBT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pasangan Asal Semarang Curi Baterai Motor di Sleman, Ini Modusnya
- Iran Tegaskan Aksi Militer AS Sama dengan Deklarasi Perang
- Anggaran Rehab SMP Sleman 2026 Turun Drastis, Pemkab Andalkan Pusat
- Virus Nipah di Indonesia Masih Ditemukan pada Kelelawar, Belum Manusia
- Cuaca Ekstrem Terjang Bantul, 25 Titik Pohon Tumbang Tercatat BPBD
- Kemenko PM Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi untuk Entaskan Kemiskinan
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement




