Perkuat Kualitas Layanan Kebidanan Melalui Transformasi Digital
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Ilustrasi aktivitas seksual/Mommies Daily
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menggerebek sebuah pesta seks dan narkoba yang dilakukan puluhan pria, di antaranya telah beristri.
DS seorang pria beristeri ditangkap tengah pesta seks bersama 22 orang lelaki diduga homoseksual di rumahnya Perumahan Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Pusat pada Minggu (30/9/2018) dini hari. Puluhan lelaki itu digerebek polisi hanya mengenakan celana dalam, ditemukan juga beberapa pil ekstasi.
Saat penggerebekan dan penangkapan itu, istri DS yakni MK, diketahui tengah berada di luar kota. MK mengaku kaget ketika mendengar ada penangkapan terhadap suaminya.
Pengakuan itu disampaikan MK kepada petugas keamanan perumahan yang berjaga.
"Pas kejadian, mungkin isterinya lihat berita suaminya ramai di media. Dia langsung telpon ke posko (keamanan perumahan). Kaget dia (MK) lihat berita suaminya ditangkap," ujar salah satu petugas keamanan perumahan bernama Dadang saat ditemui, Selasa (2/10/2018).
Menurut Dadang, melalui sambungan telpon itu, MK sempat membuat permohonan kepada petugas. Dia meminta agar para petugas tidak memperbolehkan awak media untuk mengambil gambar rumah miliknya yang berlantai dua tersebut. Kepada Dadang, MK mengaku tidak ingin rumahnya menjadi sorotan dan konsumsi publik.
"Iya. Dia [MK] minta tolong kalau wartawan meliput untuk tidak ambil gambar rumah. Sedikit keberatan beliau soal itu," ungkap Dadang.
Untuk diketahui, aparat Polres Metro Jakarta Pusat membekuk puluhan lelaki yang kedapatan tengah pesta seks dan narkoba jenis ekstasi. Saat terciduk, puluhan pria itu hanya mengenakan celana dalam.
Dari penangkapan itu, polisi menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah DS, EK, DL dan TM. Keempatnya ditahan di Mapolres Jakpus dan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyampaikan duka cita atas wafatnya lima peserta pelatihan KDMP dan meminta evaluasi menyeluruh.
Persib Bandung resmi rekrut bek Prancis Gabriel Mutombo dari Ratchaburi FC untuk memperkuat lini belakang musim 2026-2027.
Rekomendasi HP RAM 16GB terbaik 2026 untuk gaming, fotografi, dan multitasking dari OPPO, Samsung, OnePlus, Xiaomi, hingga Infinix.