Advertisement
Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Relawan Jokowi Lebih dari 20 Orang
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polisi mengungkap kasus penganiayaan dan penculikan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Dua anggota ormas yang diduga menjadi pelakunya sudah berstatus tersangka. Pelaku berinisial RF dan S tersebut kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lainnya. Pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial tsrsebut berjumlah 20 hingga 30 orang.
Advertisement
"Ya kita masih mengejar pelaku lainnya, banyak jumlahnya. Korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku sekitar 20-30 orang," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).
Untuk diketahui, RF dan S ditangkap di Jakarta pada Rabu (2/10/2019) malam. Meski demikian, Suyudi belum menjelaskan peran keduanya. Ia hanya mengatakan jika keduanya dijerat dengan pasal berbeda.
BACA JUGA
Tersangka RF dijerat Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. RF juga dikenakan Pasal 55, 56 KUHP junto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
"Untuk tersangka S dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP," kata Suyudi.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekanya karena terkena gas air mata.
Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekanya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
- Daihatsu Bertahan di Posisi 2, Gran Max Pick Up Jadi Andalan
- Giliran Jogja dan Kalasan Terdampak Pemadaman Listrik Hari Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Advertisement





