MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019). /Suara.com-Arya Manggala
Harianjogja.com, JAKARTA- Aksi unjuk rasa berujung kerusuhan yang terjadi pada Senin (30/10/2019) menyisakan banyak cerita. Salah satunya, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam.
Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
"Namun sebelum sampai lokasi, pelapor [Ninoy] tiba-tiba bertemu massa yang sedang diangkut oleh rekan para terlapor karena terkena gas air mata saat demo," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa kata Argo, langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
"Di dalam handphone pelapor terdapat tulisan-tulisan yang mungkin membuat para terlapor tidak suka," katanya.
Ninoy lantas diseret dan dikeroyok oleh massa. Bahkan, ia sempat diinterogasi dan diancam oleh para pelaku.
Esokya, Selasa (1/10/2019) Ninoy dipulangkan oleh massa. Kekinian polisi masih mencari pelaku penculikan terhadap Ninoy.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan pegiat media sosial Ninoy Karundeng dengan keadaan wajah babak belur. Diduga, ia sedang diinterogasi oleh sejumlah pria pada sebuah ruangan.
"Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya," tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar, Selasa, 1 Oktober 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penelitian terbaru menunjukkan AI mampu memperpanjang usia baterai mobil listrik hingga 23 persen tanpa memperlambat pengisian daya.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.