Bakom RI Tegaskan Pemerintah Lawan Segala Bentuk Tindakan Makar
Bakom RI menanggapi dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional. Pemerintah menegaskan akan melawan tindakan makar.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polisi mengungkap kasus penganiayaan dan penculikan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Dua anggota ormas yang diduga menjadi pelakunya sudah berstatus tersangka. Pelaku berinisial RF dan S tersebut kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lainnya. Pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial tsrsebut berjumlah 20 hingga 30 orang.
"Ya kita masih mengejar pelaku lainnya, banyak jumlahnya. Korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku sekitar 20-30 orang," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).
Untuk diketahui, RF dan S ditangkap di Jakarta pada Rabu (2/10/2019) malam. Meski demikian, Suyudi belum menjelaskan peran keduanya. Ia hanya mengatakan jika keduanya dijerat dengan pasal berbeda.
Tersangka RF dijerat Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. RF juga dikenakan Pasal 55, 56 KUHP junto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
"Untuk tersangka S dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP," kata Suyudi.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekanya karena terkena gas air mata.
Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekanya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bakom RI menanggapi dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional. Pemerintah menegaskan akan melawan tindakan makar.
Wamenko Pangan Hanif Faisol menegaskan tidak ada PSN atau proyek cetak sawah di TN Wasur. Lahan bekas karhutla harus dikembalikan sesuai fungsi ruangnya.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR belum membahas wacana pemakzulan Gibran dan meminta publik menunggu masa sidang berikutnya.
Pegadaian meraih dua penghargaan nasional melalui Tring! by Pegadaian atas inovasi keuangan digital dan strategi pemasaran investasi emas.
Kebakaran melanda TPS3R Nitikan, Umbulharjo, Jogja, Jumat (6/11/2026). Tumpukan kasur dan sampah kering terbakar, tanpa korban jiwa.
Perhapi menilai pemangkasan kuota bijih nikel 2027 berisiko menaikkan harga bahan baku, biaya operasional smelter, dan menekan produksi.