Advertisement
Dosen IPB Ditetapkan sebagai Tersangka Pembuatan Puluhan Bom Molotov
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. - JIBI/Bisnis Indonesia/Sholahuddi Al Ayubbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--AB, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), telah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat bom molotov untuk peserta Aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan tim penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AB sebagai tersangka.
Advertisement
Menurut Dedi, dari hasil penyidikan sementara, dosen tersebut terbukti menjadi donatur untuk membuat bom molotov yang akan digunakan pada Aksi Mujahid 212, Sabtu 28 September 2019.
"Oknum dosen itu menggunakan uang pribadinya untuk merencanakan itu semua hingga membuat bom molotov," tutur Dedi, Rabu (2/10/2019).
Dari penangkapan terhadap AB, tim penyidik telah menyita barang bukti berupa bom molotov dan beberapa bom yang menyerupai bom ikan. Peledak yang menyerupai bom ikan itu diketahui berdaya ledak lebih besar dibanding bom molotov. "Kalau sasarannya properti dan fasilitas publik bisa rusak. Kadar di dalamnya cukup berbahaya. Bukan hanya bensin dan minyak tanah saja, tapi lebih dasyat," kata Dedi.
Polisi menangkap enam orang yang disebut berniat membuat kerusuhan saat aksi Mujahid 212 di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan peran dosen IPB tersebut bukan merancang demo, tetapi menyimpan bom molotov. "Dia menyimpan 28 bom molotov untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Argo, Senin (30/9/2019).
Argo menyebut AB berencana melakukan kerusuhan di tengah aksi Mujahid pada 28 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Operasional Lima SPPG di Kulonprogo Dihentikan Sementara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RUPSLB BRI Tetapkan Viviana Dyah sebagai Wakil Direktur Utama
- Libur Nataru, Pemkot Jogja Siagakan Truk Sampah di Malioboro
- 9 Destinasi Wisata Songkhla yang Populer di Thailand Selatan
- Libur Nataru, DLH Sleman Tak Tambah Tempat Sampah Wisata
- Satpol PP DIY Andalkan Jaga Warga Amankan Libur Nataru
- Disnakertrans DIY Pastikan Pakai Formula Baru Penetapan UMP 2026
- Pemkab Kulonprogo Apresiasi Atlet Berprestasi PORDA XVII 2025
Advertisement
Advertisement




