Advertisement
Dosen IPB Ditetapkan sebagai Tersangka Pembuatan Puluhan Bom Molotov

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--AB, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), telah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat bom molotov untuk peserta Aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan tim penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AB sebagai tersangka.
Advertisement
Menurut Dedi, dari hasil penyidikan sementara, dosen tersebut terbukti menjadi donatur untuk membuat bom molotov yang akan digunakan pada Aksi Mujahid 212, Sabtu 28 September 2019.
"Oknum dosen itu menggunakan uang pribadinya untuk merencanakan itu semua hingga membuat bom molotov," tutur Dedi, Rabu (2/10/2019).
Dari penangkapan terhadap AB, tim penyidik telah menyita barang bukti berupa bom molotov dan beberapa bom yang menyerupai bom ikan. Peledak yang menyerupai bom ikan itu diketahui berdaya ledak lebih besar dibanding bom molotov. "Kalau sasarannya properti dan fasilitas publik bisa rusak. Kadar di dalamnya cukup berbahaya. Bukan hanya bensin dan minyak tanah saja, tapi lebih dasyat," kata Dedi.
Polisi menangkap enam orang yang disebut berniat membuat kerusuhan saat aksi Mujahid 212 di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan peran dosen IPB tersebut bukan merancang demo, tetapi menyimpan bom molotov. "Dia menyimpan 28 bom molotov untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Argo, Senin (30/9/2019).
Argo menyebut AB berencana melakukan kerusuhan di tengah aksi Mujahid pada 28 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement