Advertisement
Dosen IPB Ditetapkan sebagai Tersangka Pembuatan Puluhan Bom Molotov
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. - JIBI/Bisnis Indonesia/Sholahuddi Al Ayubbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--AB, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), telah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat bom molotov untuk peserta Aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan tim penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AB sebagai tersangka.
Advertisement
Menurut Dedi, dari hasil penyidikan sementara, dosen tersebut terbukti menjadi donatur untuk membuat bom molotov yang akan digunakan pada Aksi Mujahid 212, Sabtu 28 September 2019.
"Oknum dosen itu menggunakan uang pribadinya untuk merencanakan itu semua hingga membuat bom molotov," tutur Dedi, Rabu (2/10/2019).
Dari penangkapan terhadap AB, tim penyidik telah menyita barang bukti berupa bom molotov dan beberapa bom yang menyerupai bom ikan. Peledak yang menyerupai bom ikan itu diketahui berdaya ledak lebih besar dibanding bom molotov. "Kalau sasarannya properti dan fasilitas publik bisa rusak. Kadar di dalamnya cukup berbahaya. Bukan hanya bensin dan minyak tanah saja, tapi lebih dasyat," kata Dedi.
Polisi menangkap enam orang yang disebut berniat membuat kerusuhan saat aksi Mujahid 212 di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan peran dosen IPB tersebut bukan merancang demo, tetapi menyimpan bom molotov. "Dia menyimpan 28 bom molotov untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Argo, Senin (30/9/2019).
Argo menyebut AB berencana melakukan kerusuhan di tengah aksi Mujahid pada 28 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Galatasaray vs Liverpool: Tuan Rumah Diunggulkan
- Prabowo Panggil Menteri Bahas Kondisi Ekonomi di Istana
- Sebanyak 1,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY Saat Lebaran
- Tayang 16 April, Simak Sinopsis dan Deretan Aktor di Ghost in the Cell
- BPBD DIY Telusuri Penyebab Tanah Bergerak di Bantul
- Stok Bahan Pokok di Sleman Aman Hingga Pasca Lebaran
- Warga Tolak Dapur MBG Banguntapan, Pemkab Bantul Buka Suara
Advertisement
Advertisement









