Advertisement
MPR Tetapkan 9 Fraksi, Ini Daftarnya
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). - Antara Foto.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan sembilan fraksi dari partai politik dalam Sidang Paripurna Kedua yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Dilansir Antara, dalam sidang yang dipimpin pimpinan MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut itu, hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum menyerahkan susunan Kelompok DPD di MPR.
Advertisement
Adapun daftar fraksi tersebut antara lain :
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan diketuai oleh Ahmad Basarah dengan Sekretaris Tb Hasanuddin.
BACA JUGA
Fraksi Partai Golkar dipimpin Ketua Agun Gunandjar Sudarsa dan Sekretaris Muhammad Idris Laena .
Fraksi Partai Gerindra diketuai Ahmad Riza Patria dengan Sekretaris Elnino M Husein Mohi.
Fraksi Partai NasDem dipimpin Ketua Johnny G Plate dan Sekretaris Syarif Abdullah Alkadrie.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diketuai Jazilul Fawaid dengan Sekretaris Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
Fraksi Partai Demokrat dipimpin Ketua Guntur Sasono, dengan struktur lainnya akan disusulkan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketuai Tifatul Sembiring dengan Sekretaris Johan Rosihan.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dipimpin Ketua Alimin Abdullah dan Sekretaris Saleh Partaonan Daulay.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diketuai Arwani Thomafi dan Wakil Ketua Syaifullah Tamliha.
Sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 telah dilantik pada pelantikan yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan. DPR akan diketuai Puan Maharani dan DPD akan diketuai La Nyalla Mattalitti.
Setelah Sidang Paripurna Kedua dengan agenda penetapan jadwal sidang dan fraksi-fraksi, MPR mengagendakan sidang paripurna untuk memilih pimpinan MPR. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, MPR periode 2019-2024 akan dipimpin 10 orang pimpinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Arus Mudik Jalur Selatan Jateng Mulai Terlihat di Wangon Banyumas
- Iran Serang Target Israel dan AS, IRGC Luncurkan Drone dan Rudal
- DLHK DIY Siapkan Evakuasi 900 Ton Sampah Saat Lebaran 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
- Trump Ancam Serang Pulau Kharg Jika Selat Hormuz Diblokir Iran
- Kasus Campak Bantul Naik 17 Kasus, Banguntapan Tertinggi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







