Advertisement
Rapat Paripurna Akan Tetapkan Puan Jadi Ketua DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pimpinan DPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan Rapat Paripurna DPR pada Selasa pukul 19.00 WIB akan menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.
"Rapat konsultasi pimpinan DPR sementara dengan wakil partai politik DPR pengganti rapat badan musyawarah telah menetapkan jadwal rapat paripurna dan pimpinan DPR," kata Abdul Wahab ditemui sesuai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2019).
Advertisement
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan pemilihan pimpinan DPR periode 2019-2024 berbeda dengan periode sebelumnya. Lima pimpinan DPR, yaitu ketua dan empat wakil ketua, akan dijabat oleh lima besar partai politik pemenang pemilu.
Karena itu, posisi pimpinan akan ditentukan oleh fraksi-fraksi yang memiliki suara lima besar terbanyak di DPR. Masing-masing fraksi sudah menyerahkan nama-nama anggotanya yang akan menjadi pimpinan DPR.
"Hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] yang belum menyerahkan nama untuk menjadi pimpinan DPR," tuturnya.
Anggota DPR tertua itu mengatakan rapat konsultasi juga sudah menetapkan sembilan fraksi yang ada di DPR, yaitu partai-partai politik yang mendapatkan kursi di DPR.
Selain menetapkan pimpinan DPR, rapat paripurna DPR juga mengagendakan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPR dan pidato perdana ketua DPR definitif.
Sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 mengikuti pelantikan yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Pelantikan anggota DPR/DPD/MPR dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tamu undangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement