Komnas HAM Desak Evaluasi Polda Jateng Terkait Penggerebekan Pesantren Putri
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
Ilustrasi. /Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Harianjogja.com, WAMENA--Harga bensin eceran di pinggiran jalan di pusat Kota Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengalami kenaikan dari Rp20.000 menjadi Rp80.000 per liter, karena persediaan terbatas, setelah sebagian besar penjual BBM eceran tutup akibat kerusuhan.
Pejabat Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Arisman Chaniago di Wamena,ibu kota kabupaten Jayawijaya, Jumat mengatakan, harga naik tanpa petunjuk pemerintah.
Kabid Perdagangan di Disnakerindag itu mengatakan kenaikan harga terjadi karena tempat pengisian BBM tutup. Termasuk pengusaha bapok juga belum membuka tempat usaha mereka.
"Kalau ada harga yang mencapai Rp100.000 per liter di Kota Wamena itu harga yang ditetapkan oleh oknum dan kami dari Disnaker akan tindak tegas dengan pencabutan surat izin," katanya.
Tidak hanya itu, harga sayur di sejumlah tempat juga dilaporkan naik dari Rp20.000 menjadi Rp30.000 per ikat.
Pemerintah mengharapkan pedagang tidak mengambil kesempatan dengan peristiwa tersebut untuk menaikkan harga kebutuhan pokok.
"Kami sampaikan kepada para pedagang untuk membuka kios-kios yang masih ditutup untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dan kami akan melakukan pemantauan harga," katanya.
Berdasarkan pantauan, beberapa toko, kios penyedia bapok di pusat Kota Jayawijaya mulai dibuka setelah tiga hari tutup. Sementara untuk penjual BBM jenis solar dan bensin eceran, belum banyak yang buka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
PAD sektor pariwisata Bantul baru mencapai Rp15,8 miliar hingga Oktober 2026. Dispar pesimistis target Rp29 miliar tercapai.
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.
DPRD DIY mengusulkan pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.