WNI Diduga Tewas di Ukraina, Kemlu Verifikasi Informasi Viral

Newswire
Newswire Minggu, 01 November 2026 16:27 WIB
WNI Diduga Tewas di Ukraina, Kemlu Verifikasi Informasi Viral

Foto ilustrasi bendera Rusia dan Ukraina, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah memverifikasi informasi viral mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga tewas setelah bergabung dengan dinas militer Rusia dan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow sedang mendalami informasi tersebut, termasuk memastikan identitas dan status WNI yang disebut meninggal dunia.

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne melalui pesan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Ahad.

Ia memastikan seluruh proses verifikasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan dapat dipastikan.

Kemlu Dalami Dugaan Perekrutan WNI oleh Militer Rusia

Kemlu RI juga terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk memastikan penanganan serta pelindungan WNI sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan menyusul berulangnya kasus WNI yang bergabung dengan dinas militer Rusia.

Koordinasi tersebut sekaligus diarahkan untuk mendalami kemungkinan adanya penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan.

Yvonne mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memeriksa keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang.

WNI juga diminta mewaspadai tawaran kerja dengan imbalan yang tidak wajar atau terlalu optimistis. Selain itu, masyarakat diimbau tidak menandatangani kontrak kerja yang isinya belum dipahami.

“WNI juga diminta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum apabila terlibat dalam dinas militer asing,” kata Yvonne.

Informasi WNI Berinisial MT Beredar di Media Sosial

Pernyataan Kemlu tersebut disampaikan untuk merespons kabar tewasnya seorang WNI yang diduga direkrut militer Rusia untuk berperang di Ukraina.

Informasi dari Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) yang disiarkan melalui media sosial pada 27 Oktober menyebut WNI tersebut berinisial MT. Pria itu disebut lahir pada 1978 dan sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta.

Menurut informasi tersebut, MT dikontrak bekerja selama setahun untuk militer Rusia. Namun, ia disebut tewas sekitar sepekan setelah diterjunkan ke medan tempur di Ukraina.

Hingga kini, Kemlu masih melakukan pendalaman dan verifikasi atas informasi tersebut, termasuk identitas serta status yang bersangkutan.

Imigrasi Perketat Pengawasan Perekrutan Ilegal

Di sisi lain, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan dari hulu untuk mencegah WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga direkrut sebagai tentara bayaran di Rusia.

Dirjen Imigrasi juga akan meningkatkan patroli siber berbasis teknologi. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat keandalan teknologi imigrasi untuk memantau dan memblokir iklan perekrutan tenaga kerja ilegal yang banyak beredar di media sosial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online