Advertisement

DPR dan Pemerintah Sepakat untuk Menunda Pengesahan RUU Pertanahan

Newswire
Jum'at, 27 September 2019 - 02:57 WIB
Sunartono
DPR dan Pemerintah Sepakat untuk Menunda Pengesahan RUU Pertanahan Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Indonesia/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan menjadi Undang-Undang.

"Pemerintah mengusulkan pengambilan keputusan tingkat I RUU Pertanahan agar ditunda. Apakah kita setuju untuk ditunda," kata Ketua Komisi II, Zainuddin Amali dalam Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pertanahan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Advertisement

Setelah itu seluruh anggota Komisi II DPR RI yang hadir menyatakan setuju RUU Pertanahan ditunda untuk disahkan menjadi UU.

Amali mengatakan, setelah disetujui untuk ditunda maka secara resmi menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di bahas kembali pada keanggotaan DPR periode 2019-2024.

Dalam Raker tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyampaikan pendapat Presiden Jokowi yang menginginkan agar RUU Pertanahan ditunda untuk disahkan menjadi UU.

"Berdasarkan draft terakhir, Presiden minta ditunda, jadi jika mungkin nanti, pembahasan dilanjutkan DPR periode mendatang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025

Sleman
| Jum'at, 04 Juli 2025, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement