Advertisement
DPR dan Pemerintah Sepakat untuk Menunda Pengesahan RUU Pertanahan
Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Indonesia/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan menjadi Undang-Undang.
"Pemerintah mengusulkan pengambilan keputusan tingkat I RUU Pertanahan agar ditunda. Apakah kita setuju untuk ditunda," kata Ketua Komisi II, Zainuddin Amali dalam Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pertanahan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Advertisement
Setelah itu seluruh anggota Komisi II DPR RI yang hadir menyatakan setuju RUU Pertanahan ditunda untuk disahkan menjadi UU.
Amali mengatakan, setelah disetujui untuk ditunda maka secara resmi menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di bahas kembali pada keanggotaan DPR periode 2019-2024.
BACA JUGA
Dalam Raker tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyampaikan pendapat Presiden Jokowi yang menginginkan agar RUU Pertanahan ditunda untuk disahkan menjadi UU.
"Berdasarkan draft terakhir, Presiden minta ditunda, jadi jika mungkin nanti, pembahasan dilanjutkan DPR periode mendatang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Rehabilitasi Pasar Kranggan dan Demangan
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Borneo FC vs PSM: Ambisi Bangkit Pesut Etam
- Alibaba Tantang Google Lewat AI Gambar Open Source Qwen
- Prediksi Persija vs Persijap: Peluang Macan Rebut Puncak
- Wolf Moon 3 Januari 2026: Supermoon Paling Terang Awal Tahun
- Duka Hollywood: Victoria Jones, Putri Tommy Lee Ditemukan Meninggal
- PAD Pariwisata Bantul 2025 Gagal Target, Turun Rp4 Miliar
- Tutup 2025, Cinta Laura Jalani Meditasi Sunyi di Thailand
Advertisement
Advertisement



