Advertisement
DPR dan Pemerintah Sepakat untuk Menunda Pengesahan RUU Pertanahan
Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Indonesia/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan menjadi Undang-Undang.
"Pemerintah mengusulkan pengambilan keputusan tingkat I RUU Pertanahan agar ditunda. Apakah kita setuju untuk ditunda," kata Ketua Komisi II, Zainuddin Amali dalam Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pertanahan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Advertisement
Setelah itu seluruh anggota Komisi II DPR RI yang hadir menyatakan setuju RUU Pertanahan ditunda untuk disahkan menjadi UU.
Amali mengatakan, setelah disetujui untuk ditunda maka secara resmi menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di bahas kembali pada keanggotaan DPR periode 2019-2024.
BACA JUGA
Dalam Raker tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyampaikan pendapat Presiden Jokowi yang menginginkan agar RUU Pertanahan ditunda untuk disahkan menjadi UU.
"Berdasarkan draft terakhir, Presiden minta ditunda, jadi jika mungkin nanti, pembahasan dilanjutkan DPR periode mendatang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas Jakut
- Jadwal DAMRI di Jogja Hari Ini, Sabtu 3 Januari 2026
- Tragedi Tahun Baru di Swiss, Puluhan Orang Tewas Terbakar
- Sekuel Film 5cm Berjudul Revolusi Hati, Soraya Rilis Teaser Perdana
- Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana 2026
- Empat Orang Tewas akibat Longsor Lokasi Proyek di Jatinangor
- Jadwal Bus Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Jogja-Baron
Advertisement
Advertisement



