Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
Bulog menyiapkan beras premium untuk program makan bergizi gratis dan kebutuhan prajurit TNI di batalion teritorial pembangunan.
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih. Meski regulasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat pelaksanaan program, sejumlah pengamat menilai keberhasilan KopDes Merah Putih tetap bergantung pada tata kelola, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta koordinasi antarlembaga.
Percepatan penyusunan Perpres dilakukan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang melibatkan Kantor Staf Presiden (KSP), PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Langkah itu ditempuh setelah pemerintah memasuki tahap implementasi program pembentukan koperasi di berbagai daerah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Perpres diperlukan sebagai payung hukum operasional bagi program KopDes/Kel Merah Putih yang kini mulai dijalankan.
"Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu untuk segera dikeluarkannya Perpres, draf rancangan Peraturan Presiden untuk operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (28/6/2026).
Menurut Ferry, pemerintah juga mulai menyiapkan berbagai sarana penunjang, mulai dari gudang, gerai ritel, hingga perlengkapan operasional lainnya. Selain itu, evaluasi terhadap proyek percontohan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dilakukan sebagai bahan penyempurnaan operasional 1.061 koperasi yang telah dibentuk.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per Selasa (30/6/2026) pukul 17.53 WIB, terdapat 38.040 usulan lahan pembangunan gerai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.868 usulan telah diverifikasi, sedangkan 2.172 lainnya masih dalam proses.
Sementara itu, dari lahan yang telah lolos verifikasi, sebanyak 20.915 gerai masih dalam tahap pembangunan, 14.442 gerai telah selesai 100 persen, dan 511 gerai belum memulai pembangunan.
Pengamat Nilai Tata Kelola Lebih Penting
Pengamat koperasi Rully Indrawan menilai percepatan penerbitan Perpres menunjukkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum cukup kuat untuk mengakselerasi implementasi program di lapangan.
"Saya melihat miskoordinasi bahkan adanya indikasi misharmonisasi antarkementerian/lembaga dalam menggulirkan KDKMP. Apakah dapat mengefektifkan laju KDKMP tidak ada jaminan karena persoalannya bukan di sana," kata Rully kepada Bisnis, Selasa (30/6/2026).
Menurut Rully, keberadaan regulasi saja tidak cukup menjamin keberhasilan program. Persoalan yang lebih mendesak justru menyangkut kompetensi SDM dan integritas para pelaksana di lapangan.
"Semuanya penting tetapi persoalan kompetensi dan moralitas pelaksana program tampaknya yang paling dibutuhkan sekarang. Presiden harus memperkuat pengawasan jangan sampai terulang kasus MBG [Makan Bergizi Gratis] di KDKMP," ujarnya.
Ia menilai Perpres perlu memperkuat tata kelola program melalui tiga aspek utama, yakni penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment), penetapan target yang terukur, serta pelibatan pemerintah daerah dan gerakan koperasi dalam pelaksanaannya.
Rully juga mengingatkan agar penyusunan regulasi tidak menghambat koperasi yang telah siap beroperasi.
"Seyogyanya kehadiran regulasi ini tidak boleh menghalangi laju KDKMP yang memang sudah siap beroperasi. Biarlah mereka berperan sebagai pilot project," ujarnya.
Menurutnya, indikator keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau mulai beroperasi, tetapi juga meningkatnya partisipasi masyarakat dalam organisasi maupun kegiatan usaha koperasi.
"Indikator penting yang harus dicapai adalah meningkatnya partisipasi masyarakat agar mereka mau masuk dalam ekosistem organisasi dan bisnis KDKMP," katanya.
Legalitas Dinilai Belum Menjawab Persoalan Pokok
Pandangan serupa disampaikan pengamat Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian. Menurutnya, percepatan penerbitan Perpres hanya menyelesaikan aspek legalitas, sedangkan persoalan mendasar implementasi masih membutuhkan pembenahan.
"Perpres yang sedang dipercepat memang penting untuk legalitas operasional program, tetapi ini sebetulnya tidak memperbaiki akar masalah," kata Eliza kepada Bisnis.
Eliza menilai pemerintah masih perlu memperjelas tata kelola aset yang berasal dari dana desa, pembagian kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara, serta mekanisme yang mampu membangun partisipasi anggota koperasi secara demokratis. Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu koersif tidak sejalan dengan prinsip koperasi yang bersifat sukarela dan berbasis anggota.
Menurutnya, tujuan pembentukan KopDes/Kel Merah Putih merupakan langkah positif. Namun, pendekatan pelaksanaan dan target implementasinya perlu disesuaikan dengan kondisi riil setiap daerah agar tidak memunculkan persoalan baru, seperti pemborosan anggaran, konflik kepentingan di desa, hingga praktik elite capture.
Eliza juga menyoroti penggunaan dana desa untuk mendukung program tersebut. Menurutnya, pengalihan hampir separuh dana desa berpotensi mengurangi ruang pembiayaan kebutuhan prioritas masyarakat apabila tidak dibarengi kesiapan SDM di tingkat desa. Karena itu, pemerintah dinilai perlu lebih dahulu memperkuat kapasitas aparatur desa agar mampu menyusun perencanaan pembangunan yang produktif.
Selain itu, ia mengkritik model bisnis KopDes/Kel Merah Putih yang cenderung diseragamkan melalui pembangunan gerai ritel, pusat logistik, pergudangan, hingga unit simpan pinjam. Pendekatan tersebut dinilai berpotensi mengabaikan karakteristik ekonomi masing-masing desa dan mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) maupun sebagian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak berkembang karena model bisnis yang dipaksakan seragam.
Menurut Eliza, pengembangan koperasi seharusnya menyesuaikan kebutuhan daerah. Desa yang membutuhkan akses pembiayaan dapat difokuskan pada koperasi simpan pinjam, sedangkan desa dengan komoditas unggulan lebih tepat diarahkan pada hilirisasi dan industrialisasi produk lokal guna menciptakan nilai tambah ekonomi.
Ke depan, Core memperkirakan program KopDes/Kel Merah Putih tetap berjalan cepat karena menjadi bagian dari target pemerintah. Namun, hasil implementasinya diprediksi akan berbeda di setiap daerah.
"Program ini kemungkinan besar akan terus berjalan dengan kecepatan tinggi karena target politik. Hasilnya akan sangat bervariasi sekali, sebagian kecil mungkin berhasil di desa yang sudah relatif kuat, mayoritas akan berjuang atau ada yang belum berhasil. Tapi di baliknya akan ada opportunity cost besar," tuturnya.
Eliza menambahkan, percepatan pembangunan ekonomi desa perlu dibarengi tata kelola yang matang agar manfaat ekonomi jangka panjang benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan risiko implementasi yang lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bulog menyiapkan beras premium untuk program makan bergizi gratis dan kebutuhan prajurit TNI di batalion teritorial pembangunan.
Suara Ibu Yogyakarta menggelar aksi damai di Bundaran UGM dengan tujuh tuntutan, mulai ekonomi, harga pangan, hingga kriminalisasi aktivis.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 3 Juli 2026, naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Simak daftar harga emas semua pecahan.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.
Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.