Bupati Magelang Minta OPD Genjot PAD demi Perkuat Fiskal Daerah
Bupati Magelang meminta OPD meningkatkan PAD melalui inovasi untuk memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga pembangunan daerah.
KPK mengonfirmasi Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT ke-15 sepanjang 2026. Status para pihak ditentukan dalam waktu 1x24 jam. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin diamankan dalam OTT yang menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, KPK masih menjalankan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menetapkan status hukum mereka.
“Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Rangkaian OTT KPK 2026 diawali pada 9–10 Januari dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
Masih pada Januari 2026, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua. Selanjutnya, Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam OTT ketiga pada bulan yang sama.
Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah juga mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dalam OTT kelima.
OTT berikutnya juga berlangsung pada Februari 2026 dengan penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK kembali menggelar tiga operasi tangkap tangan secara terpisah. Ketiganya menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sementara itu, sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga tersebut.
Memasuki Juni 2026, KPK kembali mengintensifkan penindakan. Salah satu operasi tangkap tangan membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Selain itu, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12 serta seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13 yang merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya.
Pada OTT ke-14, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby juga menyerahkan diri. Kini, OTT KPK 2026 kembali bertambah setelah Bupati Langkat Syah Afandin diamankan dalam operasi tangkap tangan ke-15 dan masih menjalani proses pemeriksaan di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati Magelang meminta OPD meningkatkan PAD melalui inovasi untuk memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga pembangunan daerah.
Suara Ibu Yogyakarta menggelar aksi damai di Bundaran UGM dengan tujuh tuntutan, mulai ekonomi, harga pangan, hingga kriminalisasi aktivis.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 3 Juli 2026, naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Simak daftar harga emas semua pecahan.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.
Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.