DPR Desak Guru PPPK Penuh Waktu, Gaji Minimal Diusulkan Rp7 Juta
DPR mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru PPPK menjadi penuh waktu serta mengusulkan gaji minimal Rp7 juta per bulan.
Ma\'ruf Amin. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA– Sikap PP Muhammadiyah menolak RUU Pesantren ditanggapi Ma\'ruf Amin.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma\'ruf Amin menanggapi secara diplomatis sikap Pengurus Pusat Muhammadiyah yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren.
"Kalau pesantren itu kan banyak, dan itu kan permintaan bukan hanya Nahdlatul Ulama (NU) yang mendukung," kata KH Ma\'ruf di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).
Wakil presiden terpilih periode 2019–2024 ini mengatakan, Rancangan UU Pesantren tidak hanya didukung oleh NU, melainkan juga mayoritas ormas Islam.
"Jadi ya banyak yang mendukung. Al Wasliyah, Mathlaul Anwar, Al Ittihadiyah, Persatuan Tarbiah. Jadi banyak yang dukung," ucap KH Ma\'ruf.
Oleh karena itu, lanjut dia, Rancangan UU Pesantren dirasa perlu serta dibutuhkan pemerintah untuk memberikan dorongan agar pesantren setara dengan pendidikan umum.
"Jadi ya mendukung, karena memang pesantren itu banyak sekali, sehingga perlu peran pemerintah untuk memberikan dorongan, dan itu jadi program pemerintah supaya setara dengan pendidikan umum, supaya mereka tamatannya berkualitas," ucap KH Ma\'ruf Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPR mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru PPPK menjadi penuh waktu serta mengusulkan gaji minimal Rp7 juta per bulan.
Nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di kisaran Rp17.990-Rp18.050 per dolar AS pada Jumat, dipengaruhi sentimen global dan domestik.
Suara Ibu Yogyakarta menggelar aksi damai di Bundaran UGM dengan tujuh tuntutan, mulai ekonomi, harga pangan, hingga kriminalisasi aktivis.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 3 Juli 2026, naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Simak daftar harga emas semua pecahan.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.