Advertisement
Usai Konsultasi dengan Jokowi, Pimpinan DPR Sepakat Tak Sahkan RKUHP Besok
Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pimpinan DPR, para Ketua Fraksi DPR, dan pimpinan Komisi III DPR untuk membahas Rencana Kitab Hukum Umum Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). - Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) masih menuai polemik. Pengesahannya bergantung pada forum lobi antara DPR dan pemerintah yang akan dilakukan hingga 30 September 2019.
Sebagai informasi, DPR diagendakan mengesahkan RKUHP pada Selasa (24/9/2019). Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Advertisement
"Iya [pengesahan] tidak besok [Selasa (24/9/2019)]," katanya seusai audiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menerima kedatangan para pimpinan DPR, para Ketua Fraksi DPR, dan pimpinan Komisi III DPR.
BACA JUGA
Tak jauh berbeda, Ketua Panitia Kerja Mulfachri mengungkapkan pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan dalam rapat paripurna terdekat. Dia menjelaskan DPR masih memiliki tiga agenda rapat paripurna hingga 30 September 2019, sebagai akhir dari tugas anggota DPR periode 2014-2019.
"Sebelum itu, ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua," terangnya.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan melanjutkan pembahasan RKUHP pada DPR periode 2019-2024, Mulfachri mengaku semuanya tergantung pada hasil forum lobi antara DPR dengan pemerintah. Dia juga menambahkan DPR membuka peluang untuk merevisi sejumlah pasal yang dianggap bermasalah dan meresahkan oleh publik.
"Soal pasal-pasal bermasalah itu debatable. Kita tahu bahwa RUU KUHP sudah dibahas hampir 4 tahun, kita mendengar banyak pihak," ujar Mulfachri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tips Ala Honda, 6 Hal Penting Bagi Pengendara Motor Saat Mudik
- Hancurkan Man City, Real Madrid Lolos Perempat Final Liga Champions
- Comeback Sensasional, Sporting CP ke Perempat Final Liga Champions
- Layanan SIM DIY Libur saat Lebaran 2026, Cek Masa Dispensasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Rabu 18 Maret 2026: Hujan Ringan di 3 Wilayah
- Gelar Juara Senegal Dicabut, Maroko Resmi Dinobatkan Jawara AFCON 2026
- Gilang Ardha Petik Pelajaran Berharga Bersama Skuad Senior PSIM Jogja
Advertisement
Advertisement








