Advertisement

Usai Konsultasi dengan Jokowi, Pimpinan DPR Sepakat Tak Sahkan RKUHP Besok

Amanda Kusumawardhani
Senin, 23 September 2019 - 17:47 WIB
Nina Atmasari
Usai Konsultasi dengan Jokowi, Pimpinan DPR Sepakat Tak Sahkan RKUHP Besok Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pimpinan DPR, para Ketua Fraksi DPR, dan pimpinan Komisi III DPR untuk membahas Rencana Kitab Hukum Umum Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). - Bisnis/Amanda Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) masih menuai polemik. Pengesahannya bergantung pada forum lobi antara DPR dan pemerintah yang akan dilakukan hingga 30 September 2019.

Sebagai informasi, DPR diagendakan mengesahkan RKUHP pada Selasa (24/9/2019). Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Advertisement

"Iya [pengesahan] tidak besok [Selasa (24/9/2019)]," katanya seusai audiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menerima kedatangan para pimpinan DPR, para Ketua Fraksi DPR, dan pimpinan Komisi III DPR.

Tak jauh berbeda, Ketua Panitia Kerja Mulfachri mengungkapkan pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan dalam rapat paripurna terdekat. Dia menjelaskan DPR masih memiliki tiga agenda rapat paripurna hingga 30 September 2019, sebagai akhir dari tugas anggota DPR periode 2014-2019.

"Sebelum itu, ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua," terangnya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan melanjutkan pembahasan RKUHP pada DPR periode 2019-2024, Mulfachri mengaku semuanya tergantung pada hasil forum lobi antara DPR dengan pemerintah. Dia juga menambahkan DPR membuka peluang untuk merevisi sejumlah pasal yang dianggap bermasalah dan meresahkan oleh publik.

"Soal pasal-pasal bermasalah itu debatable. Kita tahu bahwa RUU KUHP sudah dibahas hampir 4 tahun, kita mendengar banyak pihak," ujar Mulfachri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement