Advertisement
Pemerintah Minta Revisi UU Pemilu Jadi Prioritas Prolegnas 2020
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu menjadi skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.
“Perlu masuk pada skala prioritas Prolegnas tahun 2020 oleh Anggota DPR RI yang baru nanti, masuk agenda pembahasan revisi. Supaya, kalau ada pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak menghambat waktu tahapan Pemilu,” kata Tjahjo berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Advertisement
Itu dikatakan Mendagri usai menghadiri Rapat Kerja terkait Evaluasi Pemilu dan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Ruang Rapat Komisi II DPR Republik Indonesia.
Ia juga memberikan catatan mengenai ‘keserentakan’ pemilu dan lamanya durasi kampanye mencermati dinamika perkembangan dan hasil Pemilu Serentak 2019.
BACA JUGA
Terutama pada beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai konsekuensi dari ‘keserentakan’ pelaksanaan Pemilu.
“Intinya perlu ada perubahan UU Pemilu dan Pilkada secara komprehensif, salah satunya penetapan jadwal kampanye sampai beban kerja KPPS,” ujarnya.
Rapat yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Komisi II DPR RI menghasilkan tiga poin sebagai berikut:
Pertama, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, DKPP atas kinerja dan upaya yang dilakukan terkait pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.
Kedua, Komisi II DPR RI meminta kepada KPU untuk segera menyelesaikan santunan kepada penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia atau sakit.
Ketiga, Komisi II DPR RI menyambut baik rekomendasi untuk melakukan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi prioritas Prolegnas tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Ini Cara Kampung Wisata Cokrodiningratan Sulap Sampah Jadi Souvenir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPOM Bongkar Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Marketplace
- Prediksi Celta Vigo vs Real Madrid: Ujian Berat Los Blancos
- BI Catat Penurunan Cadangan Devisa Indonesia pada Februari 2026
- Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
- Industri Digital Indonesia Butuh Tambahan 150 Ribu Insinyur
- Peneliti BRIN Dorong Penambahan Telur pada Menu MBG Ramadan
- Stok Aman, Pemerintah Minta Warga Tak Borong BBM
Advertisement
Advertisement








