Advertisement
Ini Alasan Saut Situmorang Kembali Bertugas di KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkap alasan dirinya kembali bertugas di KPK.
"Saya cinta Pak Agus [Ketua KPK Agus Rahardjo]. Dia bilang dia lihat kita ini saling mencintai juga karena kita saling mencintai maka kita balik lagi," ucap Saut di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Sebelumnya pada Jumat (13/7/2019), Saut menyatakan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019 melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK.
"Waktu itu aku di Jogja. Waktu itu ditanya teman-teman kenapa [mundur?] Saya setelah pulang ke rumah bayangin Pak Agus, Pak Laode [Laode M Syarif], Bu Basaria [Basaria Panjaitan] itu coba datang ke rumah, tetapi mereka tidak boleh ke rumah," ungkap Saut.
Kemudian, ia menyatakan bahwa Agus Rahardjo mengirim pesan dan ingin bertemu. "Kemudian Pak Agus kasih whatsapp ke saya, kemudian katanya sudah nunggu saya di warung pecel di depan Makam Pahlawan (Kalibata). Saya datang ke sana, Please Pak Saut jangan mundur dulu, kita masih punya kerjaan besar. Ibu Basaria bilang, 'saya masih cinta kamu'," kata Saut.
Sebelumnya, Saut mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.
"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement