Advertisement
Hari Ini, DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). - Suara.com/Arya Manggala
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (24/9/2019) dengan agenda pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU.
Ada enam RUU yang akan disahkan menjadi UU yaitu; pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pemasyarakatan; kedua, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang Perubahan Atas UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Advertisement
Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Serta Nota Keuangan; keempat, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kelima, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; dan keenam, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pesantren.
BACA JUGA
Rapat Paripurna tersebut akan berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- 32 Kasus Tukar Guling Tanah Kalurahan-Kasultanan di Sleman Rampung
- BWF Ubah Wajah World Tour 20272030, Jumlah Turnamen Jadi 36 Ajang
- Kapal Pengungsi Karam di Libya Barat, 53 Orang Tewas dan Hilang
- Energi Rusia Picu Konflik, Hungaria Sebut Ukraina Ancaman
- PSSI Didenda AFC Rp235 Juta, Arya Tegaskan Tak Ajukan Banding
- Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Divonis 7,5 Tahun
- Bank Mandiri Taspen Rayakan 11 Tahun Bersama Purnabakti
Advertisement
Advertisement



