Advertisement
2.000 Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPR RI Tolak RKUHP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019). Sedikitnya ada 2.000 mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut.
Ribuan mahasiswa itu melakukan unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang - Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang telah ditunda pengesahannya oleh pemerintah.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi di depan Gedung Dewan tersebut.
"Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di DPR menolak RUU KUHAP," katanya, Senin (23/9/2019).
Atas pemberitahuan ini, 5.500 aparat gabungan akan diturunkan untuk mengamankam aksi agar tidak berlangsung ricuh. Sementara itu belum ada imbauan khusus untuk lalu lintas di sekitar gedung tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Pun begitu, Presiden Joko Widodo telah menunda pengesahan RKUHP dan meminta pemerintah kembali mendalami aturan dasar rancangan regulasi tentang hukum pidana itu.
Beberapa pasal kontroversial dimaksud seperti pasal penghinaam presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, pasal aborsi, pasal kohabitasi atau kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement