Advertisement
Akhirnya, Jokowi Minta Pengesahan 4 RUU Ditunda
Presiden Joko Widodo. - ANTARA / Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menuai polemik dari masyarakat. Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan 4 rancangan undang-undang (RUU) yaitu RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara, RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Permasyarakatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi sebelum dirinya meninggalkan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019) sore. Beberapa jam sebelumnya, Jokowi bertemu dengan sejumlah pimpinan DPR membahas sejumlah RUU yang cukup kontroversial tersebut.
Advertisement
"Yang intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, RUU Permasyarakatan itu ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada DPR supaya RUU tersebut dibahas pada DPR periode berikutnya atau periode 2019-2024. Di samping itu, menurut Jokowi, 1 RUU belum disahkan yaitu RUU Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
BACA JUGA
Jokowi meminta masyarakat untuk bertanya ke DPR mengenai proses pembuatan RUU tersebut. "Sudah masuk proses semuanya, tanyakan ke sana (DPR), jangan tanyakan sini (pemerintah). Tadi saya sudah minta itu, tentu saja akan ditindaklanjuti menteri-menteri terkait ke DPR. Masyarakat kalau mau menyampaikan materi ke DPR. Saya kira DPR akan mendengar itu," kata Jokowi.
Sementara itu, seusai bertemu Presiden Jokowi, Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya pada Selasa (24/9/2019).
Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap mengungkapkan pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan dalam rapat paripurna terdekat. Dia menjelaskan DPR masih memiliki tiga agenda rapat paripurna hingga 30 September 2019, sebagai akhir dari tugas anggota DPR periode 2014-2019.
"Sebelum itu, ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
- KPK Geledah BI-OJK, Anggota DPR Rajiv Diperiksa dari Laporan PPATK
- Sejarah dan Isi Teks Asli Ikrar Sumpah Pemuda Tahun 1928
Advertisement
Viral, Pasien Asam Lambung Diduga Ditolak IGD Puskesmas Dlingo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- I-League Edukasi Mahasiswa Jogja Soal Karier Sepak Bola
- Malaysia-AS Sepakati Pemangkasan Tarif, ASEAN Bisa Meniru
- Fakta Unik Rambut: Arsip Kesehatan, Antena, hingga Penyembuh Luka
- Teknik Olah Sampah Mas Jos Prawirodirjan, Organik Jadi Pakan Ternak
- Takluk dari Aston Villa, Guardiola Puji Kualitas Lawan
- Sidang Praperadilan Delpedro Dkk Ricuh, Dipicu Penolakan Gugatan
- Tambang Ilegal Rusak 4.000 Hektare IKN, Pelaku Wajib Reforestasi
Advertisement
Advertisement



