Seoul Siapkan Koridor Peneduh Hadapi Gelombang Panas Ekstrem

Newswire
Newswire Rabu, 19 Agustus 2026 23:17 WIB
Seoul Siapkan Koridor Peneduh Hadapi Gelombang Panas Ekstrem

Ilustrasi cuaca panas/Magnific

Harianjogja.com, SEOUL — Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, menyiapkan kebijakan baru untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dengan menetapkan “hak atas keteduhan” sebagai salah satu kebijakan dasar perkotaan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Seoul ingin memastikan warga memiliki akses terhadap jalur pejalan kaki yang teduh dan berkesinambungan di berbagai wilayah ibu kota. Keteduhan diposisikan sebagai layanan publik penting, bukan fasilitas yang hanya tersedia di kawasan tertentu.

Wali Kota Seoul, Oh Se-hoon, mengatakan gelombang panas kini telah berkembang menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

“Gelombang panas bukan lagi sekadar gangguan sementara yang bisa ditanggung warga selama beberapa hari. Seiring dengan meningkatnya intensitas dan durasinya, gelombang panas kini menjadi bencana rutin yang mengancam nyawa dan keselamatan warga,” kata Oh Se-hoon dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026), seperti dilaporkan The Korea Times.

Koridor Teduh Hubungkan Permukiman hingga Rumah Sakit

Dalam rencana tersebut, Pemerintah Kota Seoul akan menghubungkan berbagai sumber keteduhan yang sudah tersedia di perkotaan. Elemen yang dimanfaatkan antara lain pohon berkanopi lebar, bayangan bangunan, tenda lipat, kanopi, dan taman.

Berbagai titik tersebut akan disusun menjadi koridor pejalan kaki yang teduh dan tersambung, sehingga warga dapat berjalan dengan lebih terlindungi dari paparan panas.

Koridor itu nantinya menghubungkan sejumlah fasilitas penting, seperti kawasan permukiman, stasiun kereta bawah tanah, sekolah, pasar, hingga rumah sakit.

Pemerintah Kota Seoul akan menjalankan program percontohan di 10 wilayah pada 2027. Setelah tahap tersebut, kebijakan “hak atas keteduhan” direncanakan diterapkan di seluruh penjuru Seoul mulai 2028.

Korban Cuaca Panas Korea Selatan Meningkat

Kebijakan tersebut muncul ketika jumlah korban penyakit akibat cuaca panas di Korea Selatan mengalami peningkatan tajam.

Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan mencatat hingga Senin (17/8), sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat penyakit terkait panas di tingkat nasional sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut sudah melampaui total 23 kematian yang tercatat sepanjang tahun lalu.

Selain korban meninggal, sebanyak 3.439 orang dilaporkan mengalami penyakit akibat cuaca panas pada tahun ini.

Kondisi tersebut juga terlihat di Seoul. Studi Pemerintah Kota Seoul terhadap lebih dari 67.000 trotoar menemukan bahwa jalur pejalan kaki di ibu kota terpapar sinar matahari langsung rata-rata selama 4 jam 21 menit setiap hari.

Bahkan, paparan sinar matahari langsung selama lebih dari enam jam terjadi di hampir 28% ruas jalan yang diteliti.

Data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) turut menunjukkan tingginya risiko aktivitas di ruang terbuka. Jalan raya dan trotoar menjadi lokasi paling umum terjadinya penyakit akibat panas di Seoul, dengan kontribusi 31,4% dari kasus yang dilaporkan selama 2023–2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online