Advertisement
Ini Pejabat-Pejabat yang Diciduk KPK Terkait Kasus Impor Ikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor, Senin, terkait kasus kuota impor ikan.
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN di bidang perikanan," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Senin (24/9/2019).
Advertisement
KPK mengamankan total sembilan orang di Jakarta dan Bogor hingga Senin malam. "Tiga orang diantaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo [Perikanan Indonesia] serta pihak swasta importir," ungkap Syarif.
Ia menyatakan lembaganya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di gedung KPK, Jakarta.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement