Ini Pejabat-Pejabat yang Diciduk KPK Terkait Kasus Impor Ikan

Newswire
Newswire Selasa, 24 September 2019 08:57 WIB
Ini Pejabat-Pejabat yang Diciduk KPK Terkait Kasus Impor Ikan

Gedung KPK. /Antarafoto

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor, Senin, terkait kasus kuota impor ikan.

"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN di bidang perikanan," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Senin (24/9/2019).

KPK mengamankan total sembilan orang di Jakarta dan Bogor hingga Senin malam. "Tiga orang diantaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo [Perikanan Indonesia] serta pihak swasta importir," ungkap Syarif.

Ia menyatakan lembaganya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di gedung KPK, Jakarta.

"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online