Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.762, Pasar Cermati The Fed dan BI
Rupiah melemah ke Rp17.762 per dolar AS. Pasar menanti keputusan The Fed dan RDG BI di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Partai Gerindra/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Keinginan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapat dukungan positif dari partai Gerindra. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, keputusan presiden itu sejalan dengan sikap Gerindra.
"Karena itu ketika Presiden melakukan konferensi pers untuk meminda penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra menyambut baik," kata Dasco yang juga anggota Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (21/9/2019).
Dia menjelaskan sikap Gerindra itu karena partainya lebih dulu berupaya agar RKUHP yang dinilainya kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat II.
Dasco menegaskan bahwa sebelum Presiden menggelar konferensi pers meminta penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra dalam tiap pembahasan Tingkat II, selalu memperjuangkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial.
"Hal itu yang menyebabkan pembahasan RKUHP menjadi agak lama dan tertunda karena kami mendengarkan aspirasi dari konstituen, mahasiswa dan ibu-ibu yang selama ini terus memberikan masukan pada Fraksi Gerindra terkait RKUHP," ujarnya.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi sejalan dengan keinginan Gerindra yang sejak awal akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengesahan RKUHP.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RUU KUHP) untuk mendalami kembali sejumlah materi pasal dalam peraturan tersebut.
"Untuk itu saya perintahkan Menkumham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," kata Presiden dalam jumpa pers di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat.
Presiden menilai terdapat sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang dan berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan DPR pada periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Rupiah melemah ke Rp17.762 per dolar AS. Pasar menanti keputusan The Fed dan RDG BI di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Anggota intel Polda DIY sempat diamankan mahasiswa UMY. Polisi pastikan hanya kesalahpahaman, kini situasi sudah kondusif.
Wapres Gibran tiba di NTT dan meninjau program MBG di SMPN 1 Ndona serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Kericuhan eksekusi eks Hotel Sultan, 69 orang diamankan dan 29 luka-luka. Polisi sebut proses sesuai hukum.
Harga Minyakita tetap Rp15.700 per liter. Pemerintah fokus perkuat distribusi dan tambah pasokan minyak goreng alternatif.
Kemenag buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026 bertema keluarga sakinah. Daftar hingga 31 Juli, hadiah jutaan rupiah.