KPK Surati Panglima TNI soal Kasus BNPB, Begini Respons TNI
TNI akan menindaklanjuti informasi KPK soal dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana.
Partai Gerindra/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Keinginan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapat dukungan positif dari partai Gerindra. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, keputusan presiden itu sejalan dengan sikap Gerindra.
"Karena itu ketika Presiden melakukan konferensi pers untuk meminda penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra menyambut baik," kata Dasco yang juga anggota Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (21/9/2019).
Dia menjelaskan sikap Gerindra itu karena partainya lebih dulu berupaya agar RKUHP yang dinilainya kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat II.
Dasco menegaskan bahwa sebelum Presiden menggelar konferensi pers meminta penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra dalam tiap pembahasan Tingkat II, selalu memperjuangkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial.
"Hal itu yang menyebabkan pembahasan RKUHP menjadi agak lama dan tertunda karena kami mendengarkan aspirasi dari konstituen, mahasiswa dan ibu-ibu yang selama ini terus memberikan masukan pada Fraksi Gerindra terkait RKUHP," ujarnya.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi sejalan dengan keinginan Gerindra yang sejak awal akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengesahan RKUHP.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RUU KUHP) untuk mendalami kembali sejumlah materi pasal dalam peraturan tersebut.
"Untuk itu saya perintahkan Menkumham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," kata Presiden dalam jumpa pers di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat.
Presiden menilai terdapat sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang dan berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan DPR pada periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
TNI akan menindaklanjuti informasi KPK soal dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana.
BMKG menyebut sejumlah daerah di Jawa Tengah masih waspada kekeringan pada akhir Oktober 2026. Purworejo mencatat 172 hari tanpa hujan.
Kemenag Kulonprogo menggelar salat istisqa di Pengasih saat kemarau panjang. Warga diajak beristighfar, menjaga lingkungan, dan menghemat air.
PSM Makassar menang 1-0 atas Persebaya Surabaya lewat gol bunuh diri Yuran Fernandes. Agung Mannan mendapat kartu merah pada menit 90+3.
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
Madura United mengalahkan Persib Bandung 1-0 pada pekan keenam Super League 2026/2027 lewat gol Dimitar Mitkov pada menit ke-89.