KPK Ungkap Biaya Politik Jadi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
KPK menyebut tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor risiko korupsi kepala daerah. Sebanyak 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah menjadi tersangk
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. /Istimewa.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan penyimpangan pada program prioritas nasional tersebut.
Ketiga mantan pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu.
Dalam pengusutan dugaan korupsi Program MBG tersebut, penyidik menemukan indikasi adanya penunjukan yayasan bermasalah sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dugaan praktik itu disebut menjadi salah satu modus yang tengah didalami oleh penyidik.
"Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," katanya.
Selain dugaan penunjukan mitra yang terafiliasi, penyidik juga menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam proses pengadaan yang dilakukan secara melawan hukum.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, DH, LP, dan SS langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelum pengumuman penetapan tersangka, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di Jakarta Pusat pada Rabu pagi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini masih terus dikembangkan penyidik, termasuk p
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor risiko korupsi kepala daerah. Sebanyak 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah menjadi tersangk
Pemkab Bantul masih mematangkan persiapan pembangunan PSEL, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan MoU dan PKS bersama Danantara.
KPK mengusulkan kampanye akbar ditinjau ulang dan mendorong kampanye digital untuk menekan biaya politik serta mencegah korupsi.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Polisi memeriksa nakhoda dan sembilan ABK KM Nurul Salsa untuk mengungkap penyebab kapal tenggelam. Sebanyak 20 penumpang masih dicari.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.