Advertisement
Ingin Cepat-Cepat Sahkan RUU KUHP, PKS Tak Setuju Jokowi Minta Tunda
Ilustrasi RUU KUHP. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Fraksi PKS di DPR ingin buru-buru mengesahkan RUU KUHP yang ditentang banyak pihak.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) fraksi PKS, Nasir Djamil tak sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pengesahan RKUHP.
Advertisement
“Sebaiknya jangan ditunda,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Menurut Nasir, penundaan tidak perlu dilakukan. Kalaupun ada penyesuaian, itu bisa diselesaikan segera antara pemerintah dengan DPR.
“Jadi pemerintah dan DPR menunda pengambilan keputusan tingkat dua. Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu,” kata Nasir.
Nasir pun menyinggung soal pembahasan tingkat satu RKUHP di Komisi III bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly sudah disepakati semua isi dari RKUHP ini.
“Sebab pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan RUU KUHP,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Stok Logistik Minim BPBD Sleman Andalkan Bantuan dan Belanja
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement







