Advertisement
Ingin Cepat-Cepat Sahkan RUU KUHP, PKS Tak Setuju Jokowi Minta Tunda
Ilustrasi RUU KUHP. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Fraksi PKS di DPR ingin buru-buru mengesahkan RUU KUHP yang ditentang banyak pihak.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) fraksi PKS, Nasir Djamil tak sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pengesahan RKUHP.
Advertisement
“Sebaiknya jangan ditunda,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Menurut Nasir, penundaan tidak perlu dilakukan. Kalaupun ada penyesuaian, itu bisa diselesaikan segera antara pemerintah dengan DPR.
“Jadi pemerintah dan DPR menunda pengambilan keputusan tingkat dua. Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu,” kata Nasir.
Nasir pun menyinggung soal pembahasan tingkat satu RKUHP di Komisi III bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly sudah disepakati semua isi dari RKUHP ini.
“Sebab pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan RUU KUHP,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD DIY Dorong BUMD Gandeng Swasta Tutup Celah Anggaran 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Geger Jebres Solo, Bayi Tewas Ditemukan di Depan Indekos
- Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
- Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
- Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
- Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia 10 Tahun
- Letnan Jenderal Rusia Tewas dalam Ledakan Mobil di Moskow
- Libur Sekolah, Pantai Gunungkidul Dipadati Wisatawan
Advertisement
Advertisement




