Sapi Jumbo 1,2 Ton Asal Boyolali Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban
Presiden Prabowo beli sapi Brahman 1,2 ton dari Boyolali untuk kurban Iduladha 2026. Simak daftar sapi pilihan dari berbagai daerah.
Ilustrasi RUU KUHP./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Fraksi PKS di DPR ingin buru-buru mengesahkan RUU KUHP yang ditentang banyak pihak.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) fraksi PKS, Nasir Djamil tak sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pengesahan RKUHP.
“Sebaiknya jangan ditunda,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Menurut Nasir, penundaan tidak perlu dilakukan. Kalaupun ada penyesuaian, itu bisa diselesaikan segera antara pemerintah dengan DPR.
“Jadi pemerintah dan DPR menunda pengambilan keputusan tingkat dua. Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu,” kata Nasir.
Nasir pun menyinggung soal pembahasan tingkat satu RKUHP di Komisi III bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly sudah disepakati semua isi dari RKUHP ini.
“Sebab pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan RUU KUHP,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Presiden Prabowo beli sapi Brahman 1,2 ton dari Boyolali untuk kurban Iduladha 2026. Simak daftar sapi pilihan dari berbagai daerah.
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.