Advertisement
Ini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tanpa Rekening Bank

Advertisement
Harianjogja.com, NGANJUK — Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan segmen mandiri diwajibkan membayar iuran secara autodebet pada 1 Januari 2020.
Pembayaran dapat dilakukan meski peserta tidak memiliki rekening bank. Bagaimana caranya?
Advertisement
Sistem autodebit pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan mulai diterapkan pada awal tahun depan. Sistem autodebit akan diterapkan kepada seluruh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Pembayaran autodebit tidak hanya dapat dilakukan melalui bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, Mandiri, BCA maupun kartu kredit seperti Standar Chartered dan Citibank), tetapi juga dapat dilakukan tanpa rekening bank, melalui uang elektronik Mobile Cash.
Mobile Cash merupakan rekening bayar iuran BPJS Kesehatan yang dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia.
Menurut Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, rekening tersebut dikembangkan agar peserta dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan terhindar dari keterlambatan.
Untuk mendaftar Mobile Cash, peserta cukup menggunakan telepon seluler 2G dan menghubungi *141*999# (khusus untuk pengguna Telkomsel dan Indosat) lalu memilih menu daftar.
Setelah mendaftar, peserta dapat langsung melakukan pembayaran atau pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.
Peserta pun dapat melakukan transaksi melalui transfer Virtual Account (VA) BRI dan Bank Mandiri.
Menurut Kemal, peserta dapat mengisi saldo kapanpun sesuai dengan kemampuan. Peserta bisa menyisihkan saldo setiap hari, sampai dengan saldo tagihan iuran mencukupi dan akan langsung otomatis terdebit.
Dia berharap akan semakin banyak peserta mandiri yang menggunakan autodebit, baik melalui bank ataupun non rekening bank. Dengan pembayaran yang selalu tepat waktu melalui sistem tersebut, peserta dapat terhindar dari risiko denda layanan.
“Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas Program JKN-KIS,” ujar Kemal saat melakukan spotcheck implementasi pembayaran iuran melalui autodebit non rekening bank di Kecamatan Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur pada Jumat (20/9/2019).
Saat ini, jumlah peserta yang telah mendaftar autodebit tanpa rekening bank mencapai 110.175 peserta. Dari jumlah tersebut, peserta PBPU kelas 3 tercatat paling banyak menggunakan sistem autodebit, yaitu mencapai 67,55 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Finnet Paulus Djatmiko menyampaikan, optimisme solusi dari BPJS Kesehatan dan Finnet dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk bagi BPJS Kesehatan.
“Finnet bersama BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat. Keterbatasan jangkauan internet di pelosok daerah tidak menjadi hambatan,” ujar Paulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Tiga Remaja yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Meninggal Dunia
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
- Temuan Grup Kekerasan Seksual Inses di Facebook, Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Tuntas
- Kasus TBC di Jakarta Dilaporkan Melonjak, Gubernur Pramono Anung Tolak Komentar Berlebihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
- 36 Warga Palestina Meninggal Akibat Israel Bom Kamp Pengungsi di Gaza
- Penjelasan Jubir Istana Terkait TNI Jaga Kejaksaan
- Diterjang Tornado, 21 Orang di Missouri dan Kentucky Meninggal
- Gempa Lombok Terasa Sampai Bali
- Menhut Raja Juli Ungkap Alasan Pembatasan Jumlah Pendaki Gunung Rinjani
- Polisi Ungkap Peran Pengurus Kadin Cilegon Saat Memalak dan Meminta Proyek Rp5 Triliun
Advertisement