Tiga Terdakwa Klaim Fiktif JKK BPJS Jalani Sidang Tuntutan
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Ilustrasi smartphone/Ist
Harianjogja.com, MATARAM - Apes. Mungkin hal itu yang dirasakan seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat karena tertipu modus transaksi pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Michat.
Kepala Bagian Operasional (Bagops) Polres Mataram Kompol Taufik yang dikonfirmasi wartawan di Mataram, Kamis (19/9/2019) membenarkan kabar penipuan tersebut didapatkan dari seorang korban yang datang ke SPKT pada Selasa (17/9/2019) lalu.
"Tapi setelah cerita ke anggota, korban tidak jadi lapor. Katanya malu," ucap Taufik.
Namun dari ceritanya, pria yang tidak mau menyebutkan identitas dirinya itu mengaku tertipu hingga ratusan ribu rupiah.
Berawal dari kenalan melalui akun MiChat, korban mendapat harga penawaran untuk menggunakan jasa PSK tersebut. Dengan kesepakatan harga Rp800.000, korban akhirnya mengirim uang panjar ke nomor rekening PSK.
"Katanya dia dikasih harga Rp800.000," ujarnya.
Usai mengirim uang panjar, korban kemudian menyewa kamar salah satu hotel ternama di Kota Mataram. Lama setelah menunggu di kamar hotel, akun yang mengaku PSK dan telah menerima kiriman uang panjar dari korban tak kunjung datang.
Bahkan apesnya lagi, korban kehilangan kontak dengan akun yang mengaku dirinya sebagai pemuas nafsu pria hidung belang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Kabupaten Magelang mengukuhkan 20 dewan hakim untuk menilai 443 peserta MTQ, MQK, dan Festival Rebana 2026.
Bamsoet menegaskan hasil Pilpres 2024 tetap sah setelah putusan MK terkait Gibran. Ia meminta putusan dan proses selanjutnya dihormati.
Sebanyak 29.493 siswa di 90 sekolah Kulonprogo mengikuti Pemilos serentak berbasis E-Voting sebagai pendidikan demokrasi dan politik awal.
Thomas Sugiarto Oentoro resmi menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia. Simak profil, perjalanan karier, pendidikan, dan susunan direksi terbaru.
Pemain timnas Laos Soukphachan Lueanthala ditangkap terkait dugaan penyuapan, perjudian ilegal, dan manipulasi laga Piala AFF 2026.