Advertisement
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI
Rabu, 18 September 2019 - 17:22 WIB
Bhekti Suryani
Imam Nahrawi. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi.
Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Ada 2 tersangka.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
"Ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR," kata Alexander.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Jadwal DAMRI Bandara YIA Rute Jogja-Sleman, Tarif Rp80.000
Jogja
| Senin, 09 Februari 2026, 06:27 WIB
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Pagi hingga Malam 8 Februari
- Real Sociedad Tekuk Elche 3-1, Naik ke Posisi 8 La Liga
- Donny Warmerdam Siap Debut untuk PSIM Jogja Setelah Pulih Cedera
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Februari 2026
- Lyon Menang Tipis, Lens Kembali Puncaki Klasemen Liga Prancis
- Pemkot Jogja Siapkan Aglomerasi Giwangan untuk Hidupkan Selatan Kota
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 8 Februari
Advertisement
Advertisement



