Advertisement

Polisi Hong Kong Tangani Bentrok Pendemo

Newswire
Sabtu, 14 September 2019 - 22:37 WIB
Sunartono
Polisi Hong Kong Tangani Bentrok Pendemo Beberapa pengunjuk rasa dan alat peraganya masih tampak di lobi utama Bandara Internasional Hong Kong, Rabu (14/8/2019) siang. Namun sejauh ini situasi bandara terpantau normal. - Antaranews/Hakim Jayli

Advertisement

Harianjogja.com, HONG KONG--Kepolisian Hong Kong bersenjata tongkat melakukan upaya penanganan bentrokan yang terjadi antara pengunjuk rasa pro-China dan mereka yang merasa China terlalu ikut campur dalam aksi unjuk rasa yang digelar beberapa bulan terakhir.

Para pengunjuk rasa pro-China menyerukan “dukung polisi” dan “China, semangat” di pusat perbelanjaan di kawasan Kowloon Bay, meniru seruan yang digunakan oleh pendemo anti-pemerintah Hong Kong.

Advertisement

“Hong Kong adalah China,” ujar seorang perempuan kepada kerumunan pendemo yang membalas dengan teriakan kacau dalam keadaan bersitegang, Sabtu (14/9/2019).

Bentrokan juga tumpah ruah ke jalanan sehingga bisa tertangkap lusinan kamera media dan kamera ponsel para pengunjung yang ada di sana. Pihak kepolisian menangkap sejumlah orang.

Para pengunjuk rasa mengeluhkan campur tangan China terhadap keadaan di wilayah bekas koloni Inggris itu setelah ratusan orang China menyeberangi batas teritori pada Jumat (13/9/2019) dan bernyanyi dalam rangka Festival Pertengahan Musim Gugur.

Hal itu kontras dengan kekerasan yang terjadi pada pekan-pekan sebelumnya ketika polisi merespon pengunjuk rasa dengan gas air mata, peluru karet, dan penembak mereka dengan air..

Mereka juga berkumpul di pusat-pusat perbelanjaan, dan sesekali terjadi bentrokan dengan pendukung China yang membawa bendera, dan sering kali mengadukan bahwa polisi menangani mereka secara brutal.

Para pendemo anti-pemerintah itu juga berkumpul di pusat kota distrik Sentral dan ratusan di antaranya berpawai di kawasan barat laut, distrik Teritori Baru di Tin Shui Wai.

Percikan aksi protes anti-pemerintah muncul akibat rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang saat ini telah dicabut dan kekhawatiran bahwa China mengikis kebebasan sipil.

Selain itu, banyak pendemo muda juga tersulut kemarahannya karena biaya hidup tinggi dan kesempatan kerja yang kurang.

RUU tersebut tadinya bisa membuat seseorang dikirim ke China daratan untuk diadili di pengadilan yang dikuasai Partai Komunis, namun kini aksi unjuk rasa melebar ke tuntutan demokrasi yang lebih baik.

Hong Kong dikembalikan ke China di bawah peraturan “satu negara, dua sistem” yang menjamin kebebasan tidak dinikmati di China daratan, termasuk sistem hukum independen yang banyak diharapkan.

China menyebut Hong Kong sebagai urusan dalam negerinya saat ini, dan juga berkomitmen dengan peraturan tentang sistem mereka, sehingga mereka membantah telah “ikut campur” dalam urusan Hong Kong.

China mengaku ingin menyelesaikan masalah itu sebelum peringatan 70 tahun lahirnya Republik Rakyat China pada 1 Oktober mendatang. Negara itu menuduh adanya kekuatan asing, Amerika Serikat dan Inggris yang menjadi dalang kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement