Advertisement
Polisi Hong Kong Tangani Bentrok Pendemo

Advertisement
Harianjogja.com, HONG KONG--Kepolisian Hong Kong bersenjata tongkat melakukan upaya penanganan bentrokan yang terjadi antara pengunjuk rasa pro-China dan mereka yang merasa China terlalu ikut campur dalam aksi unjuk rasa yang digelar beberapa bulan terakhir.
Para pengunjuk rasa pro-China menyerukan “dukung polisi” dan “China, semangat” di pusat perbelanjaan di kawasan Kowloon Bay, meniru seruan yang digunakan oleh pendemo anti-pemerintah Hong Kong.
Advertisement
“Hong Kong adalah China,” ujar seorang perempuan kepada kerumunan pendemo yang membalas dengan teriakan kacau dalam keadaan bersitegang, Sabtu (14/9/2019).
Bentrokan juga tumpah ruah ke jalanan sehingga bisa tertangkap lusinan kamera media dan kamera ponsel para pengunjung yang ada di sana. Pihak kepolisian menangkap sejumlah orang.
Para pengunjuk rasa mengeluhkan campur tangan China terhadap keadaan di wilayah bekas koloni Inggris itu setelah ratusan orang China menyeberangi batas teritori pada Jumat (13/9/2019) dan bernyanyi dalam rangka Festival Pertengahan Musim Gugur.
Hal itu kontras dengan kekerasan yang terjadi pada pekan-pekan sebelumnya ketika polisi merespon pengunjuk rasa dengan gas air mata, peluru karet, dan penembak mereka dengan air..
Mereka juga berkumpul di pusat-pusat perbelanjaan, dan sesekali terjadi bentrokan dengan pendukung China yang membawa bendera, dan sering kali mengadukan bahwa polisi menangani mereka secara brutal.
Para pendemo anti-pemerintah itu juga berkumpul di pusat kota distrik Sentral dan ratusan di antaranya berpawai di kawasan barat laut, distrik Teritori Baru di Tin Shui Wai.
Percikan aksi protes anti-pemerintah muncul akibat rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang saat ini telah dicabut dan kekhawatiran bahwa China mengikis kebebasan sipil.
Selain itu, banyak pendemo muda juga tersulut kemarahannya karena biaya hidup tinggi dan kesempatan kerja yang kurang.
RUU tersebut tadinya bisa membuat seseorang dikirim ke China daratan untuk diadili di pengadilan yang dikuasai Partai Komunis, namun kini aksi unjuk rasa melebar ke tuntutan demokrasi yang lebih baik.
Hong Kong dikembalikan ke China di bawah peraturan “satu negara, dua sistem” yang menjamin kebebasan tidak dinikmati di China daratan, termasuk sistem hukum independen yang banyak diharapkan.
China menyebut Hong Kong sebagai urusan dalam negerinya saat ini, dan juga berkomitmen dengan peraturan tentang sistem mereka, sehingga mereka membantah telah “ikut campur” dalam urusan Hong Kong.
China mengaku ingin menyelesaikan masalah itu sebelum peringatan 70 tahun lahirnya Republik Rakyat China pada 1 Oktober mendatang. Negara itu menuduh adanya kekuatan asing, Amerika Serikat dan Inggris yang menjadi dalang kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement