Difasilitasi GKR Hemas dan BPKH, DPD RI Salurkan Sapi Kurban ke DIY
DPD RI dan BPKH salurkan sapi kurban di DIY melalui program Sedekah Kurban 2026 untuk penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sejumlah anak dibawah umur ikut dalam aksi unjuk rasa dukung Revisi UU KPK di halaman gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (14/9/2019). /Antara Foto.
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah remaja di bawah umur 17 tahun terlihat ikut terlibat aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka tergabung dalam aliansi yang menuntut segera merevisi UU KPK dan pembubaran wadah pegawai KPK.
"Saya 16 tahun, masih sekolah SMA," kata salah seorang remaja yang enggan disebutkan namanya sambil memegang poster tuntutan "Presiden bekukan aktivitas pimpinan KPK" di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Remaja ini mengaku diajak warga di sekitar tempat tinggalnya, hanya ikut-ikutan saja dan dia enggan mengatakan apakah mendapatkan bayaran untuk ikut unjuk rasa.
Salah seorang remaja lain, AR, 16, mengatakan ia mendapatkan uang Rp50.000 untuk ikut unjuk rasa di depan gedung KPK. "Yang anak-anak dapat Rp50.000, kalau yang lain gak tau bang," katanya.
Sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Sabtu sore, 14 September 2019.
Mereka menuntut agar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi. Tuntutan lainnya agar Presiden segera melantik komisioner KPK periode selanjutnya yang sudah terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPD RI dan BPKH salurkan sapi kurban di DIY melalui program Sedekah Kurban 2026 untuk penguatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.