Purbaya Ungkap Alasan Penyelundupan Emas Makin Marak pada 2026

Newswire
Newswire Jum'at, 14 Agustus 2026 02:17 WIB
Purbaya Ungkap Alasan Penyelundupan Emas Makin Marak pada 2026

Investasi emas - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut peningkatan kasus penyelundupan emas ke luar negeri pada 2026 diduga berkaitan dengan penerapan bea keluar untuk komoditas tersebut. Menurutnya, pungutan baru itu justru menjadi insentif bagi sebagian pelaku untuk mencari keuntungan dengan menghindari jalur ekspor resmi.

Purbaya mengatakan aktivitas penyelundupan emas meningkat karena sebagian pelaku berusaha menghindari kewajiban membayar bea keluar. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pengungkapan kasus penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

“Aktivitas meningkat karena saat ini dikenakan bea keluar untuk emas, sehingga pelaku yang malas membayar mencoba menyelundupkan untuk mengambil keuntungan,” kata Purbaya.

Menurutnya, penerapan bea keluar membuat sindikat penyelundupan semakin berani menggunakan berbagai modus untuk membawa emas keluar dari Indonesia tanpa melalui mekanisme ekspor yang semestinya.

“Sebelumnya hal ini tidak terlalu marak, namun sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar,” ujarnya.

Bea Keluar Emas Picu Modus Penyelundupan

Purbaya mengatakan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi peningkatan kasus tersebut. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik jaringan penyelundupan emas.

Menurut dia, kasus tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Purbaya menilai kebijakan pemerintah yang diterapkan terhadap aktivitas PETI turut memberikan tekanan kepada jaringan tersebut.

“Ini diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI (penambangan emas tanpa izin). Kebijakan yang diterapkan terbukti cukup mengganggu pihak PETI terkait, sehingga terjadi peningkatan penyelundupan. Pengawasan di semua titik keluar Indonesia akan diperketat,” katanya.

Peningkatan pengawasan akan dilakukan pada berbagai jalur yang berpotensi digunakan untuk membawa emas keluar negeri. Pemerintah juga akan menelusuri lebih jauh hubungan antara emas hasil aktivitas ilegal dengan jaringan penyelundupan.

Polri Telusuri Jaringan Penyelundupan Emas

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan temuan penyelundupan puluhan kilogram emas tersebut mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran pidana.

Menurut Irhamni, aktivitas PETI memiliki keterkaitan erat dengan jaringan penyelundupan emas. Selama pertambangan ilegal masih berlangsung, pelaku penyelundupan dinilai akan terus mencari cara baru untuk mengeluarkan emas dari Indonesia.

“Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan ini,” tuturnya.

Polri, lanjutnya, akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kasus tersebut, termasuk mencari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam jaringan penyelundupan.

“Kami juga akan mengawasi pintu-pintu keluar seperti bandara bekerja sama dengan Bea Cukai dan Kementerian ESDM,” kata dia.

Pengawasan bersama tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat yang memanfaatkan jalur transportasi udara untuk membawa emas keluar negeri. Pemerintah juga akan menelusuri asal emas serta pihak yang berada di balik pengirimannya.

Kasus penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai Rp63 miliar menjadi salah satu perhatian pemerintah di tengah penerapan kebijakan bea keluar emas. Pemerintah kini berupaya memperkuat pengawasan agar kebijakan tersebut tidak justru mendorong semakin banyak emas keluar melalui jalur ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online