Advertisement
Ditolak Banyak Pihak, Revisi UU KPK Didukung PBNU

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Revisi UU KPK dikritik keras banyak kalangan, namun tidak demikian halnya dengan PBNU.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siroj mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh fraksi-fraksi di DPR RI.
Advertisement
"Memang Undang-Undang KPK sudah berapa tahun? Sudah 10 tahun lebih 'kan? Semua undang-undang kalau sudah terlalu lama harus dievaluasi," ujar Said Agil ketika ditemui usai menghadiri Pelatihan NU Mobile di XOX Mobile, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Jumat (6/9/2019), bersama bersama Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Said Agil menegaskan bahwa semua UU kalau sudah terlalu lama harus dievaluasi dan diperbaiki sana sini karena sudah tidak relevan lagi.
"Pasti ada yang sudah tidak relevan. Jadi, saya mendukung sekali. Setiap undang-undang setiap 10 tahun sekali harus dievaluasi," katanya.
Menanggapi penolakan pimpinan KPK, Said Agil mengatakan, "Yang jelas semua harus lebih lagi seperti penyadapan harus ada aturannya, kemudian penyidikan harus ada fatsun, norma, atau akhlak dalam bahasa agamanya."
Dalam pandangan Said Agil, revisi UU KPK tidak berarti melemahkan KPK, tetapi orang malahan makin percaya dan bangga dengan KPK.
"Tidak mengkhawatirkan KPK mencoreng nama baik bangsa justru KPK memperbaiki nama baik bangsa," katanya.
Tentang sikap pimpinan KPK yang berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK, Said Agil menegaskan kembali kalau dirinya mendukung revisi undang-undang tersebut.
"KPK itu komisi yang diandalkan masyarakat sehingga masyarakat mengharapkan KPK benar-benar efektif. Oleh karena itu, jangan sampai tindakan kelihatan liar tanpa norma. Makin diperbaiki normanya sehingga baik di mata masyarakat," katanya.
Said Agil ikut unjuk rasa ke KPK karena waktu itu ada pihaknya yang anti-KPK.
"Untuk calon pimpinan yang terpilih, saya yakin Pak Jokowi akan menggunakan haknya secara logis dan rasional serta objektif tidak memiliki kepentingan apa-apa. Saya yakin itu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement