Menekan Impor LPG dengan DME di Dapur Rumah Tangga
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menetapkan jadwal resmi pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 dimulai hari ini Senin 16 Juni 2025 hingga hingga 30 Juni 2025.
Momen ini menjadi penentu akhir bagi para peserta, karena hasil pengumuman akan menunjukkan siapa saja yang berhasil lolos dan berhak mengisi formasi sesuai jabatan serta lokasi yang telah dilamar.
Tahap ini sekaligus menjadi penutup dari seluruh rangkaian proses seleksi yang telah berlangsung sejak April hingga Mei 2025. Saat peserta mengakses akun SSCASN masing-masing, mereka akan melihat kode pengumuman terkait hasil seleksi PPPK Tahap 2.
Secara keseluruhan, terdapat 11 kode penting yang akan muncul, dan setiap kode memiliki arti khusus yang menggambarkan status kelulusan peserta. Memahami arti dari kode-kode ini sangatlah penting, karena informasi tersebut berkaitan langsung dengan hasil seleksi yang telah diikuti.
BACA JUGA: Wisatawan Malioboro Membutuhkan Fasilitas Penunjang bagi Pejalan Kaki
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan sejumlah kode berbentuk huruf untuk menunjukkan status peserta, apakah dinyatakan lulus, cadangan, tidak lulus, atau perlu melengkapi data tertentu.
Lalu, apa saja arti dari masing-masing kode tersebut? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. Saat mengakses hasil seleksi PPPK melalui akun SSCASN, peserta akan menjumpai sejumlah kode berupa huruf yang menunjukkan status kelulusan.
Setiap kode memiliki arti tersendiri dan penting untuk dipahami agar peserta mengetahui posisi mereka dalam hasil seleksi. Berikut ini penjelasan arti dari masing-masing kode:
Jika Anda memperoleh kode L, L-2, atau L-3, artinya Anda dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan formasi yang dilamar.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring serta melengkapi berkas administratif untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK.
Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil lolos, disarankan untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah mengenai seleksi selanjutnya.
BKN juga mengingatkan agar seluruh peserta berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan. Proses seleksi PPPK dilaksanakan secara transparan, obyektif, dan tanpa dipungut biaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan