Advertisement
Tolak Revisi UU 30/2002, Ketua KPK Sebut 9 Pokok Materi Rentan Melumpuhkan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Tentang Tindak Pidana Korupsi direvisi oleh DPR. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyampaikan sikapnya menolak revisi UU KPK itu karena setidaknya 9 pokok materi di sana yang rentan melumpuhkan KPK.
"Saya mewakili seluruh insan KPK menegaskan, KPK menolak revisi UU KPK tersebut. Bahkan KPK tidak pernah dilibatkan membahas rancangan yang "secara diam-diam" tiba-tiba muncul tersebut," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).
Advertisement
Lebih lanjut, Agus menduga, melalui revisi UU KPK sebagai bentuk serangan balik melumpuhkan lembaga antirasuah dari oknum pejabat di sebuah lembaga. Bila berdasarkan data di website KPK saat ini, lebih dari seribu perkara korupsi sudah ditangani dan paling banyak melakukan tindakan korupsi adalah lembaga legislatif.
"Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara. Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses," jelas Agus.
Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, mungkin tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Dia pun menyesalkan tindakan tersebut apalagi mereka sudah menyelewengkan amanah rakyat Indonesia.
"Padahal seharusnya uang rakyat Indonesia yang menjadi sumber utama anggaran, harus dapat dinikmati secara penuh oleh masyarakat. Niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini diselewengkan para pelaku korupsi," ujarnya.
Disamping itu, Agus menyatakan KPK selaras dengan niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini, namun selalu menemui jalan terjal seperti yang terjadi sekarang.
"Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi. Sekarang ada upaya Revisi UU KPK," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Masih Rendah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
Advertisement
Advertisement