Advertisement
Kata Jokowi soal DPR yang Ingin Merevisi UU KPK
Joko Widodo - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi ihwal keinginan DPR merevisi UU KPK.
Jokowi belum bisa berbicara banyak menyangkut Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Pasalnya, mantan Wali Kota Solo itu belum membaca apa saja Undang-Undang KPK yang di bahas. Presiden Jokowi berjanji, begitu tiba kembali ke Jakarta, dirinya akan melihat poin-poin apa saja yang direvisi.
"Saya harus melihat dulu yang direvisi itu apanya. Saya belum lihat, nanti kalau sudah ke Jakarta revisi ini yang diurusi materinya apanya. Harus tahu dulu," ucap Jokowi usai meresmikan pabrik mobil Esemka di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).
BACA JUGA
Presiden Jokowi sangat mengapresi kinerja KPK dalam memberantas korupsi yang marak di Indonesia. Dengan melihat kinerja lembaga antirasuah tersebut, suami Iriana Joko Widodo ini percaya bila DPR tidak akan mengebiri KPK.
"Yang jelas saya harapkan DPR punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK," kata Presiden Jokowi.
Sekadar informasi, DPR telah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK tersebut dibahas oleh DPR melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 5 September 2019.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut sampai menjadi produk UU.
Saat ini, kata Yudi, nasib KPK kedepan ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokow). WP KPK berharap Presiden dapat menghentikan revisi UU inisiatif DPR tersebut. "Saat ini, tinggal menunggu sikap Presiden apakah setuju atau tidak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
Advertisement
Advertisement








