Advertisement
Kata Jokowi soal DPR yang Ingin Merevisi UU KPK

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi ihwal keinginan DPR merevisi UU KPK.
Jokowi belum bisa berbicara banyak menyangkut Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Pasalnya, mantan Wali Kota Solo itu belum membaca apa saja Undang-Undang KPK yang di bahas. Presiden Jokowi berjanji, begitu tiba kembali ke Jakarta, dirinya akan melihat poin-poin apa saja yang direvisi.
"Saya harus melihat dulu yang direvisi itu apanya. Saya belum lihat, nanti kalau sudah ke Jakarta revisi ini yang diurusi materinya apanya. Harus tahu dulu," ucap Jokowi usai meresmikan pabrik mobil Esemka di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).
Presiden Jokowi sangat mengapresi kinerja KPK dalam memberantas korupsi yang marak di Indonesia. Dengan melihat kinerja lembaga antirasuah tersebut, suami Iriana Joko Widodo ini percaya bila DPR tidak akan mengebiri KPK.
"Yang jelas saya harapkan DPR punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK," kata Presiden Jokowi.
Sekadar informasi, DPR telah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK tersebut dibahas oleh DPR melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 5 September 2019.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut sampai menjadi produk UU.
Saat ini, kata Yudi, nasib KPK kedepan ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokow). WP KPK berharap Presiden dapat menghentikan revisi UU inisiatif DPR tersebut. "Saat ini, tinggal menunggu sikap Presiden apakah setuju atau tidak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement