Advertisement
Iran Keluarkan Kebijakan Pengurangan Komitmen Kesepakatan Nuklir 2015
Perwakilan Iran dan negara-negara Eropa menghadiri pertemuan membahas program nuklir Iran pascasanksi AS di Wina, Austria, Jumat (28/6/2019). - Reuters/Leonhard Foeger
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iran menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk mengurangi komitmennya pada kesepakatan nuklir tahun 2015.
Menteri Luar Negeri (Mohammad Javad) Zarif, dalam sepucuk surat kepada kepala kebijakan Uni Eropa (Federica Mogherini) mengumumkan bahwa Iran telah menghilangkan semua pembatasan pada kegiatan Penelitian dan Pengembangan (R&D)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Abbas Mousavi seperti dikutip Reuters, Jumat (6/9/2019).
Advertisement
Berdasarkan kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara industri maju, Teheran dapat terus melakukan penelitian dan pengembangan pengayaan terbatas tanpa mengumpulkan uranium yang diperkaya.
Kesepakatan itu juga mengatur soal pengolahan beberapa jenis sentrifugal canggih, namun Amerika Serikat (AS) keluar dari pakta tersebut tahun lalu meski lima negara industri maju lainnya tetap patuh pada pada kesepakatan termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman.
Keluarnya AS dari kesepakatan tersebut dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran membuat pemerintah negara itu marah, sehingga mengambil kebijakan lain.
Pengayaan uranium Iran sudah melewati batas 3,67 persen. Meski demikian, angka tersebut masih jauh dari yang dibutuhkan untuk mengembangkan senjata nuklir, yaitu 90%.
AS tetap mengancam bakal menjatuhkan sanksi tambahan. Ketegangan hubungan antara kedua negara pun tak terhindarkan, tapi Presiden Donald Trump tetap membuka kemungkinan untuk berdialog dengan Rouhani di sela sidang Majelis Umum PBB pada akhir bulan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KIP Pertanyakan Arsip Jokowi Dimusnahkan, UGM Juga Disorot
- Pria di Gamping Bakar Tiga Motor karena Dendam Rp1,1 Juta
- 8.320 Konten Radikal Ditindak Komdigi Setahun Terakhir
- Mensos Terima Usulan Aktivasi Rekening Bansos Terblokir Judol
- Retakan 2 Km Hambat Evakuasi Korban Longsor Pandanarum
- Kuota Haji Gunungkidul 2026 Ditetapkan 325 Calon Jemaah
- Disdag Jogja Targetkan Pasar Sentul Lolos SNI Awal 2026
Advertisement
Advertisement





