Advertisement
BNN Tangkap 4 Oknum TNI yang Bawa Ekstasi di Hotel Jakarta
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga saat memberi keterangan pers di Gedung BNNP, Kamis (5/9/2019). Foto - Rayful Mudassir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tiga orang sipil dan empat orang oknum TNI berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di Hotel Olympic, Jakarta. Dari tangan mereka, BNN berhasil mengamankan setidaknya 2.274 butir ekstasi bentuk minion.
Sebelum penangkapan, petugas BNNP DKI melakukan pengintaian selama dua bulan. Petugas baru menggebek para pelaku pada Senin (2/9/2019) pukul 24.00 WIB di kamar 301 hotel tersebut.
Advertisement
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan selain ekstasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa airsoftgun, ponsel dan dua mobil yaitu Toyota Avanza dan Honda HRV.
"Dari operasi itu kami amankan tujuh orang, tiga dari sipil dan empat oknum TNI. Tiga tersangka itu berasal dari manajemen hotel yaitu security hotel berinisial DRW, MSN dan NDL" katanya saat konferensi pers di BNNP, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
BACA JUGA
Saat digeledah, barang haram itu sedang diuji coba kualitasnya sebelum diedarkan ke tempat hiburan malam. Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia kemudian dibawa ke Batam dan tiba di Jakarta. Sementara itu, ketujuh pelaku yang ditahan positif narkoba.
Tagam menjelaskan, dengan jumlah tersebut biasanya untuk menghabiskan ekstasi itu hanya butuh waktu lima hari. Pasalnya jumlah pengguna narkotika diperkirakan cukup banyak di wilayah Jakarta.
Adapun sebelum melancarkan aksi, petugas mengaku pelaku lainnya sempat kabur membawa ekstasi dengan jumlah yang sama. Namun karena khawatir kehilangan mangsa, BNNP fokus pada pengedar yang melakukan ujicoba narkotika di hotel.
Atas perbuatan tersangka, ketiganya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mulau penjara 20 tahun, penjara seumur hidup ataupun hukuman mati. Sementara itu, para oknum TNI dikembalikan ke instansinya untuk diperiksa.
Di sisi lain, Kabid Berantas BNNP Jakarta Kombes Budi Setiawan mengatakan tiga tersangka telah melakukan aksinya sejak dua bulan lalu. Mereka disebut merupakan jaringan pemasok narkota ditempat hiburan malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca DIY Minggu 22 Februari 2026: Hujan Ringan Pada Siang Hari
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Persipura Waspadai Soliditas PSS Sleman, RD Jaga Ritme Tim
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Persijap Hadapi Persebaya, Tuan Rumah Dibayangi Tren Buruk
- Penumpang Bandara YIA Bisa Naik DAMRI ke Sleman dan Jogja, Ini Jadwaln
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Riset Ungkap Puasa Ramadan Perbaiki Metabolisme dan Otak
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
Advertisement
Advertisement







